Tarif Ojek Online Harus Diatur

28-03-2018 / KOMISI V
Anggota Komisi V DPR RI Bambang Haryo Soekartono (F-Gerindra)/Foto:Jaka/Iw

 

Tarif ojek online memang harus segera diatur dan tidak boleh dilepas ke pasar. Bila dilepas akan menimbulkan persaingan tarif yang tidak sehat. Perang tarif ini bisa saja tak menghiraukan keselamatan para penumpang ojek online.

 

Hal ini disampaikan Anggota Komisi V DPR RI Bambang Haryo Soekartono, saat ditemui di ruang kerjanya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (28/3/2018). Pernyataan Bambang ini menyusul demonstrasi para pengemudi ojek online yang menuntut kenaikan tarif. Menurut Bambang, sebetulnya dengan tarif Rp1.600 per kilometer sudah pas dengan asumsi kebutuhan bahan bakar sepeda motor hanya satu liter per 30 kilometer.

 

Bila kini angkutan ojek online belum bisa masuk jangkauan undang-undang, bisa saja pemerintah mengeluarkan PP untuk mengaturnya. “PP bisa dibuat untuk mengisi kekosongan hukum,” ucap Bambang. Dan bila tarifnya dinaikkan bisa kehilangan konsumen lagi. Padahal, ojek online menjadi dambaan masyarakat karena murah dan cepat diakses.

 

“Perlu diketahui, penumpang ojek online sepuluh kali lipat lebih tinggi daripada angkutan massal penumpang lainnya, seperti kereta dan bus. Mereka yang ingin naik kereta, pasti akan naik ojek dulu untuk sampai ke stasiun,” ungkap politisi dapil Jatim I ini. Penentuan besaran tarif juga, imbau Bambang, jangan mengorbankan daya beli masyarakat.

 

Menurut Bambang, tuntutan kenaikan tarif sebesar Rp2.500/km yang disuarakan pengemudi ojek online sebetulnya tidak logis. Selain tidak sesuai dengan asumsi kebutuhan bahan bakarnya, juga mengancam penurunan konsumen dan daya beli masyarakat sendiri. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), atau Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), perlu turun tangan menengahi perang harga dan tuntutan kenaikan tarif ini.

 

Di sisi lain, lanjut politisi Partai Gerindra ini mengatakan, jumlah ojek online harus dikendalikan. Semakin banyak jumlah ojek online tentu akan menyurutkan pendapatan para pengemudinya. Ini pula yang menjadi sumber perang harga di antara aplikatornya. Jadi, keseimbangan antara suplai dan permintaanya harus seimbang. “Sekarang ini over supply. Akhirnya, pendapatan menurun,” tutur Bambang. (mh/sf)

BERITA TERKAIT
Jangan Usik Dana Desa sebagai Jaminan Koperasi Merah Putih
20-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menegaskan agar pemerintah tidak menjadikan dana desa sebagai beban dalam pembiayaan...
​Lasarus Pertanyakan Roadmap Koperasi Merah Putih, Ingatkan Peran Desa sebagai Subjek
19-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta- Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menegaskan perlunya pemerintah menyusun peta jalan (roadmap) yang jelas dalam pelaksanaan program...
Biaya Transportasi Tinggi, Komisi V Dorong Desain Ulang Integrasi Moda Transportasi
06-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras berpandangan tingginya biaya transportasi yang dialami masyarakat...
Zero ODOL Berlaku 2027, Syafiuddin Minta Pemerintah Lakukan Sosialisasi Masif
05-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Syafiuddin, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan penerapan zero Over Dimension Over Loading...