Viva Yoga Minta Pemerintah Stabilkan Harga Garam Rumahan

26-03-2018 / KOMISI IV
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Viva Yoga Mauladi, foto : jaka/hr

 

 

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Viva Yoga Mauladi berharap pemerintah melakukan stabilisasi harga garam di pasaran. Hal tersebut diungkapkannya usai menerima perwakilan dari Aliansi Masyarakat Petambak Garam Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, di ruang rapat Komisi IV DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (26/3/2018).

 

“Hari ini kami kedatangan saudara-saudara kita dari Aliansi Masyarakat Petambak Garam dari Kabupaten Sumenep. Mereka mengeluhkan jatuhnya harga garam di pasaran akibat masuknya garam impor sebanyak 70 ribu ton,” ujar Yoga.

 

Padahal, lanjut Yoga, garam impor itu merupakan garam industri, bukan garam rumahan yang bisa dijual di pasaran. Atas aduan tersebut, Yoga berjanji akan menyampaikan permasalahan tersebut ke pemerintah. Sekaligus meminta pemerintah untuk melakukan stabilisasi harga garam di tengah importisasi garam.

 

“Jangan sampai harga garam dalam negeri benar-benar jatuh akibat adanya impor garam industri. Karena mereka (petani tambak garam) sudah bekerja dengan keras dan menunggu lama agar bisa memanen garam. Namun setelah panen, harga garam malah anjlok,” paparnya.

 

Ditambahkan politisi Fraksi PAN ini, sesuai Undang-Undang No. 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam, dimana negara dalam hal ini pemerintah wajib memberikan perlindungan kepada petani tambak garam. Pasalnya, garam impor untuk industri itu dari jumlah, jenis, dan mutu standarnya harus sesuai dengan kebutuhan industri, bukan masuk dalam pasar rumah tangga.

 

Sementara itu, perwakilan dari Aliansi Masyarakat Petambak Garam Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Ubet mengatakan bahwa sejak masuknya garam impor untuk industri, harga garam di pasaran turun drastis.

 

Sebelumnya, harga garam sebesar Rp2.500 per kilogram untuk garam kualitas pertama, Rp2.200 per kilogram untuk garam kualitas dua, dan Rp2.000 per kilogram untuk garam kualitas ketiga. Namun setelah masuknya garam impor industri, praktis harga garam rumah tangga di pasaran menurun menjadi Rp2.100 per kilogram untuk garam kualitas satu, Rp1.800 per kilogram untuk garam kualitas kedua, dan Rp1.400 per kilogram untuk garam kualitas ketiga.

 

“Kondisi tersebut sangat menyengsarakan kami. Padahal ini merupakan penghasilan utama kami yang kami gunakan untuk membiayai pendidikan anak-anak dan keluarga kami. Atas dasar itu, kami mohon agar Komisi IV DPR segera menindaklanjuti laporan kami ini dengan mendorong pemerintah untuk menstabilkan harga garam rumah tangga di pasaran,” pungkas Viva Yoga yang didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Michael Wattimena. (ayu/sf)

BERITA TERKAIT
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...
Komisi IV Dorong Peningkatan Fasilitas dan Infrastruktur di PPI Tanjung Limau Bontang
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IV DPR RI mendorong peningkatan fasilitas dan infrastruktur di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau, Kota...
Maros Strategis sebagai Sentra Produksi Beras Nasional
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Maros - Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Haryadi menegaskan bahwa Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Maros, memegang peran...
Pupuk Kaltim Diminta Maksimalkan Manfaat untuk Petani Lokal dan Penyuluh
12-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Bontang - Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet, meminta PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) untuk meningkatkan kontribusi langsung bagi...