Pembangunan Bendungan Paselloreng Didorong Selesai 2019

21-03-2018 / KOMISI V

Tim Kunspek komisi V DPR RI saat Meninjau Pembangunan Bendungan Paselloreng diWajo, Makasar (20/3) foto:doeh

 

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Muhidin M. Said berharap target penyelesaian pembangunan Bendungan Paselloreng bisa selesai pada tahun 2019. Dia menyampaikan progres pembangunan bendungan tersebut sangat bagus, penilaian ini didapat setelah Tim Kunjungan Kerja Komisi V melakukan evaluasi menyeluruh pada proses pembangunan Bendungan Paselloreng. Evaluasi bukan hanya menyangkut kontruksi bendungan saja, tapi juga masalah yang terkait pembebasan lahan masyarakat.

 

“Harapannya selain menjadi irigasi sawah-sawah di sekitar, juga sebagai penyedia air bersih untuk seluruh wilayah Kabupaten Wajo,” ujar Muhidin saat memimpin Tim Kunker Komisi V ke mega proyek irigasi di Desa Arajang, Kecamatan Gilirang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Senin (19/3/2018). Dalam kunker ini, turut mendampingi perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional dan Pemerintah Daerah setempat. 

 

Diketahui, proyek tersebut telah menelan biaya sebanyak Rp 700 miliar lebih dari APBN tahun di 2015-2019. Selain masalah manajemen konstruksi, pembebasan 1.600 hektar lahan milik warga menjadi sorotan Tim Kunker Komisi V DPR. Pembangunan Bendungan Paselloreng merupakan proyek strategis nasional yang harus selesai pada tahun 2019.

 

Mengenai ganti rugi lahan masyarakat yang akan digenangi air bendungan, warga diimbau tenang karena ketersediaan dana tidak masalah, dan sudah ditanggulangi Lembaga Manajemen Aset Nasional (LMAN). “Ketersediaan dana tidak ada masalah, tinggal kinerja tim yang mengurus harus lebih giat. Kalau appraisal dinilai BPK baik, saya rasa tidak akan ada kendala,” imbuh Muhidin.

 

Berkenaan dengan keinginan masyarakat yang meminta penyamarataan harga lahan, politisi Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan, sudah diadakan pembahasan oleh pihak pengambil kebijakan dari proyek maupun Badan Pertanahan. 

 

“Semua ganti rugi sudah ditangani oleh pihak appraisal secara adil, transparan dan sangat terbuka karena dilengkapi dengan fakta dan bukti yang membedakan harga lahan,” kata Muhidin sembari berpesan, sebelum bendungan dioperasikan agar diuji coba terlebih dahulu. (doe/sf)

BERITA TERKAIT
​Lasarus Pertanyakan Roadmap Koperasi Merah Putih, Ingatkan Peran Desa sebagai Subjek
19-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta- Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menegaskan perlunya pemerintah menyusun peta jalan (roadmap) yang jelas dalam pelaksanaan program...
Biaya Transportasi Tinggi, Komisi V Dorong Desain Ulang Integrasi Moda Transportasi
06-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras berpandangan tingginya biaya transportasi yang dialami masyarakat...
Zero ODOL Berlaku 2027, Syafiuddin Minta Pemerintah Lakukan Sosialisasi Masif
05-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Syafiuddin, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan penerapan zero Over Dimension Over Loading...
Saadiah Tegaskan Pentingnya Ketahanan Air di Wilayah Kepulauan
04-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, Saadiah Uluputty melakukan kunjungan kerja ke Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku, Sabtu...