Cadangan Migas Lapangan Kepodang Perlu Diinvestigasi
Ketua Komisi VII DPR RI, Gus Irawan Pasaribu (F-Gerindra)/Foto:Azka/Iw
Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu mengatakan, perlu ada upaya investigasi untuk pendalaman dan bantuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit perihal cadangan migas Lapangan Kepodang, Blok Muriah yang tidak sesuai dengan proposal awal.
Demikian dikatakannya usai menunda Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala SKK Migas dan Dirut Petronas Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (21/3/2018). Sedianya, salah satu agenda rapat akan membahas mengenai Migas Lapangan Kepodang, namun ditunda dikarenakan Kepala SKK Migas tidak hadir saat rapat.
“Ini rapat yang sangat penting, karena kita ingin mendalami persoalan Kepodang ini. Rapat hari ini kita lakukan untuk membahas persoalan itu, kemudian apa yang terjadi, apa penyebab utamanya dan tentunya untuk mencari solusi,” ujar Gus Irawan.
Politisi F-Gerindra ini menjelaskan dalam Proposal Plant of Development (PoD) terdapat 354 billions of standard cubic feet (BSCF) gas, namun ada dari hasil analisa perhitungan Lemigas menunjukkan in place Lapangan Kepodang hanya mencapai 107 BSCF.
“Ini kan perlu untuk kita dalami. Ada investasi-investasi besar di sana untuk 354 BSCF, kemudian ternyata hanya kurang dari sepertiganya. Dan di sini tentu ada kerugian-kerugian negara yang muncul,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, dalam proposal plan of development (PoD) dan revisi PoD Lapangan Kepodang, Blok Muriah, Jawa Tengah yang disetujui oleh pemerintah pada tahun 2002 dan tahun 2012 lalu mencantumkan jumlah hidrokarbon di Lapangan Kepodang yang bisa diproduksikan 354 BSCF. Namun, hasil perhitungan analisa Lemigas menunjukan, cadangan in place Lapangan Kepodang hanya mencapai 107 BSCF gas. (mhr/ila)