Komisi IV Pertanyakan Program Anggaran Penerimaan Kunjungan IMF
Anggota Komisi IV DPR RI, Felicitas Tallulembang (F-Gerindra)/Foto:Jayadi/Iw
Anggota Komisi IV DPR RI Felicitas Tallulembang mempertanyakan adanya anggaran untuk kegiatan/program penerimaan kunjungan IMF sebesar Rp 1 miliar yang ada dalam usulan tambahan anggaran APBN-P Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) TA 2018.
“Dalam laporan Ibu Menteri, khususnya di halaman 54 poin 5 tercantum adanya anggaran untuk penerimaan kunjungan IMF sebesar Rp 1 miliar serta beberapa kegiatan IMF lainnya. Apakah ini hanya di bidang LHK saja atau ada di bidang di kementerian lain. Hal itu untuk memastikan anggaran yang keluar tidak tumpang tindih, mengingat jumlahnya yang tidak sedikit,” ujar Felic, begitu ia biasa disapa dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri LHK Siti Nurbaya di Ruang Rapat Komisi IV DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/3/2018).
Tidak hanya itu, ia juga mengingatkan kepada Menteri LHK agar apa yang dikeluarkan oleh negara melalui program kunjungan IMF tersebut tidak lebih besar dari apa yang akan diterima Indonesia dari kedatangan lembaga keuangan internasional (IMF) tersebut ke Indonesia.
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Roem Kono ini, Felicitas juga melaporkan adanya dugaan pencemaran lingkungan di hulu Sungai Sa’dan akibat penambangan liar. Pencemaran sungai itu tidak hanya membuat air sungai menjadi keruh, namun juga mematikan ikan-ikan yang ada di aliran sungai tersebut. Atas kondisi di dapilnya tersebut, politisi fraksi Partai Gerinda ini berharap Menteri LHK menindaklanjuti dan melakukan investigasi atas kasus tersebut. (ayu/sc)