Tindak Tegas Ojek Online Yang Tidak Patuhi UU Lalu Lintas

05-03-2018 / KOMISI V
Anggota Komisi V DPR RI Nizar Zahro.Foto :Runi/rni

 

Pemeritah diminta  bertindak tegas terhadap ojek online yang tidak mematuhi Undang-Undang Lalu Lintas, agar kejadian pengeroyokan yang dilakukan sekelompok ojek online beberapa waktu lalu tidak terjadi lagi.

 

Demikian dikemukakan anggota Komisi V DPR RI Nizar Zahro kepada Parlementaria sebelum Rapat Paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (05/3/18). “Ojek online harus mematuhi Undang-Undang lalu lintas yang ada jangan gara-gara ego dan kepentingan pribadi jadi merugikan pihak lain,” paparnya.

 

Menurut Nizar, di jalan raya harus diberlakukan Undang-Undang 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkuta Jalan. "Semua tidak hanya ojek online, kendaraan dan lainnya tidak boleh seseorang ataupun badan menguasai jalan yang dimiliki pemerintah," tegasnya.

 

Politisi Gerindra ini menegaskan, Komisi V mendorong pemerintah melalui Kementerian Perhubungan dan Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang dilakukan pengemudi ojek online  dan akan memanggil operator ojek online untuk selanjutnya tersangka pengeroyokan ini dihukum secepatnya.

 

“Yang bisa memperingati ojek online yaitu operatornya sendiri,” mantap Nizar. Anggota dewan dapil Jawa Timur ini mengharapkan agar operator ojek online memberikan pengarahan kepada seluruh pengemudi ojek onlinenya, agar mematuhi peraturan lalu lintas dan menekankan kejadian ini tidak terjadi lagi. (tn/sc)

 

BERITA TERKAIT
Jangan Usik Dana Desa sebagai Jaminan Koperasi Merah Putih
20-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menegaskan agar pemerintah tidak menjadikan dana desa sebagai beban dalam pembiayaan...
​Lasarus Pertanyakan Roadmap Koperasi Merah Putih, Ingatkan Peran Desa sebagai Subjek
19-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta- Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menegaskan perlunya pemerintah menyusun peta jalan (roadmap) yang jelas dalam pelaksanaan program...
Biaya Transportasi Tinggi, Komisi V Dorong Desain Ulang Integrasi Moda Transportasi
06-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras berpandangan tingginya biaya transportasi yang dialami masyarakat...
Zero ODOL Berlaku 2027, Syafiuddin Minta Pemerintah Lakukan Sosialisasi Masif
05-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Syafiuddin, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan penerapan zero Over Dimension Over Loading...