Utang BPJS Kesehatan Perburuk Layanan Kesehatan

05-03-2018 / KOMISI IX
Anggota Komisi IX DPR RI Okky Asokawati.Foto : Arief/Rni

 

Utang BPJS Kesehatan yang terus menumpuk di sejumlah rumah sakit yang menjadi mitranya, kian memperburuk layanan kesehatan bagi masyarakat. Komisi IX DPR RI memberi perhatian khusus soal ini, hingga membentuk Panja Indonesia Case Base Groups (Ina-CBGs) yang ingin memberi solusi kepada BPJS Kesehatan agar tidak defisit karena utang.

 

Anggota Komisi IX DPR RI Okky Asokawati yang ditemui sebelum Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/3/2018), menjelaskan, INA-CBGs ini merupakan cara pembayaran BPJS Kesehatan kepada rumah sakit berdasarkan tagihan penyakit.

 

“Banyak rumah sakit mengeluhkan sistem Ina-CBGs ini. Diantaranya karena penyakit-penyakit yang terdapat dalam Ina-CBGs tidak sesuai dengan jenis-jenis pengobatan, metode treatmen, dan jenis-jenis obatnya,” imbuhnya.

 

INA-CBGs ini sebetulnya dibuat Kemenkes secara nasional. Namun, karena rumah sakit di daerah punya standarnya masing-masing, sering kali berbenturan dengan standar pemerintah sendiri. Untuk itu, ujar Okky, BPJS Kesehatan perlu berkoordinasi kembali dengan persatuan rumah sakit di setiap provinsi.

 

Komisi IX juga, lanjut politisi PPP ini, sempat menggelar Focus Group Discussion (FGD) beberapa waktu lalu dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), BPJS Kesehatan, Persatuan Rumah Sakit Swasta, perusahaan farmasi, dan lain-lain.

 

“Hasil FGD akan ditindaklanjuti agar BPJS tidak alami defisit. Akibat defisit BPJS, piutang rumah sakit pun tak terbayar. Ujungnya, berdampak pada memburuknya pelayanan kesehatan yang diterima para pasien. Rumah sakit, kan, harus membeli obat, bayar listrik, dan bayar dokter,” keluh politisi dari dapil DKI Jakarta II itu.

 

Akibat lainnya, para dokter pun melayaninya tak sepenuh hati, karena honornya belum diterima. Masalah defisit ini, sekali lagi tutur Okky, merupakan masalah yang serius dan berdampak luas. Pemerintah diserukan Okky, harus segera mencari jalan keluarnya agar akses layanan kesehatan bagi masyarakat tidak terganggu. (mh/sf)

BERITA TERKAIT
Program MBG Jangkau 20 Juta Penerima, Pemerintah Harus Serius Jawab Berbagai Keluhan
18-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menanggapi pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR 2025...
Nurhadi Ungkap Banyak Dapur Fiktif di Program MBG, BGN Diminta 'Bersih-Bersih’
14-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menemukan adanya 'dapur fiktif' dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG),...
Kunjungi RSUP, Komisi IX Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan di NTT
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Kupang - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyampaikan apresiasi atas pengelolaan RSUP dr. Ben Mboi Kupang...
Komisi IX Tegaskan Pentingnya Penyimpanan Memadai di Dapur MBG
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Gorontalo - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menilai bahwa tidak semua dapur Makan Bergizi Gratis (MBG)...