RSUD dr. Saiful Anwar Diminta Tangkal Isu Jual Beli Ginjal

01-03-2018 / KOMISI IX
Anggota Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning.Foto :Suci/Rni

 

 

Anggota Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning meminta pihak RSUD dr. Saiful Anwar, Malang, Jawa Timur untuk melakukan counter atau menangkal isu jual beli ginjal yang telah menjadi pemberitaan di media massa pada Desember 2017 lalu.

 

“Kalau memang itu isu atau berita hoaks, pihak runah sakit harus meng-counter berita tersebut. Karena selama ini tidak ada counter dari rumah sakit,” kata Ning, demikian sapaan akrabnya, usai Tim Komisi IX melakukan pertemuan dan peninjauan ke RSUD dr. Saiful Anwar di Malang, Jawa Timur, Rabu (28/2/2018).

 

Menurutnya, dampak dari pemberitaan tersebut berbahaya, apalagi RSUD dr. Saiful Anwar sedang mengejar status akreditasi internasional. “Saya juga mendengar dari beberapa pasien, setiap hari libur tidak ada dokter spesialis. Hanya ada dokter jaga dan dokter umum saja,” jelas Ning.

 

Hal ini juga, tambah politisi F-PDI Perjuangan itu, menjadi pertanyaan Komisi IX DPR untuk menjadikan rumah sakit ini mendapat akreditasi internasional. Ini menjadi sebuah kritik buat RSUD di Malang ini.

 

Dalam kesempatan tersebut, ia menyatakan jual beli ginjal tidak boleh terjadi. Pasalnya UU Kesehatan melarang hal tersebut, dan HAM pun melarangnya. “Kalaupun dengan alasan kesehatan dan kemanusiaan dilarang, kalau itu dilakukan dengan keikhlasan tidak terjadi jual beli, itu boleh-boleh saja,” katanya.

 

Dijelaskan Ning, ternyata menurut perwakilan dari Kementerian Kesehatan RI yang mendampingi Tim Komisi IX, sudah ada Peraturan Menteri Kesehatan yang mengatur hal ini. Ning menyayangkan, kenapa pihak RSUD dr. Saiful Anwar tidak mengetahuinya.

 

“Ini artinya sosialisasi dari Kementerian Kesehatan tidak bagus. Tadi saat pertemuan dengan pihak rumah sakit, jawaban dari yang Kemenkes tidak tegas,” tandas politisi dapil Jawa Barat itu.

 

Oleh karena itu, Ning meminta saat kunjungan kerja berikutnya, minimal yang mendampingi adalah dari pejabat eselon 1 kementerian. “Karena DPR ini tingkatannya sama dengan presiden, harusnya eselon 1. Sehingga, jika ada masalah-masalah langsung bisa menjawab,” imbuhnya. (sc/sf)

BERITA TERKAIT
Program MBG Jangkau 20 Juta Penerima, Pemerintah Harus Serius Jawab Berbagai Keluhan
18-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menanggapi pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR 2025...
Nurhadi Ungkap Banyak Dapur Fiktif di Program MBG, BGN Diminta 'Bersih-Bersih’
14-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menemukan adanya 'dapur fiktif' dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG),...
Kunjungi RSUP, Komisi IX Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan di NTT
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Kupang - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyampaikan apresiasi atas pengelolaan RSUP dr. Ben Mboi Kupang...
Komisi IX Tegaskan Pentingnya Penyimpanan Memadai di Dapur MBG
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Gorontalo - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menilai bahwa tidak semua dapur Makan Bergizi Gratis (MBG)...