Komisi VII Desak Penyelesaian PLTU Seriang

23-02-2018 / KOMISI VII
Anggota Komisi VII DPR RI, Ramson Siagian (F-Gerindra)/Foto:Anne/Iw

 

Anggota Komisi VII DPR RI Ramson Siagian menyesalkan mangkraknya Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU)  berkapasitas 2 x 7 Megawatt (MW) di Desa Gunung Seriang, Tanjung Selor, Kalimantan Utara selama beberapa tahun. Padahal, dengan beroperasinya PLTU tersebut, masalah biarpet di Kaltara diyakini bisa teratasi.

 

“Mangkraknya PLTU ini sekian tahun sangat disesalkan.  Makanya,  kami dari Komisi VII meminta pembangunan pembangkit listrik ini segera dikebut,  paling tidak awal 2019 selesai,” ujar Ramson di sela-sela Kunjungan Kerja Komisi VII ke Kalimantan Utara,  Rabu (21/2/2018).

 

Ramson menjelaskan, Kaltara sebagai salah satu provinsi termuda di Indonesia sangat membutuhkan tambahan energi listrik, agar bisa menyesuaikan kebutuhan energi masyarakat serta pertumbuhan pembangunan industri di sana. Karena  itu, dirinya menginginkan PT. PLN Persero mempercepat distribusi listrik ke pemukiman di Kabupaten Bulungan, serta daerah lainnya yang belum teraliri listrik.

 

“Secara umum laporan dari PLN bahwa daya terpasangnya itu lebih tinggi daripada beban puncak, tetapi disatu sisi laporan dari masyarakat Tarakan bahwa sering terjadi pemadaman, apalagi di Tanjung Selor dan sekitarnya. Artinya, jaringan distribusi belum memadai, untuk itu kita minta PLN mempercepat jaringan distribusi agar tidak terjadi pemadaman berkala lagi,” sambungnya.

 

Hal senada disampaikan Anggota Komisi VII DPR RI Peggy Patricia. Ia meminta pemerintah memperhatikan pembangunan PLTU yang mangkrak. Mengingat Kaltara merupakan provinsi termuda yang tentu saja pasokan listrik menjadi kebutuhan utama.

 

“Kita mendorong pemerintah lebih serius lagi menyelesaikan proyek-proyek yang mangkrak,  karena yang menjadi korban adalah masyarakat itu sendiri,” jelasnya.

 

Peggy menambahkan,  temuan ini akan menjadi salah satu rekomendasi untuk Panja Listrik memanggil Dirjen Ketenagalistrikan PLN serta kontraktor pembangunan pembangkit  yang mengerjakan proyek-proyek pembangkit di Kaltara dalam RDP/RDPU Panja Listrik. 

 

Selain PLTU Gunung Seriang, Komisi VII juga berharap Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) yang dibangun di lokasi yang sama segera diselesaikan.  PLTMG ini yang juga bersumber dari APBN direncanakan berkapasitas 35 Megawatt dan merupakan bagian dari program 35 ribu MW pemerintah. (ann/sf)

BERITA TERKAIT
Komisi VII Minta Pemerintah Perluas Keterlibatan UMKM dalam Program MBG
08-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, mendorong pemerintah untuk memperluas keterlibatan pelaku Usaha Mikro, Kecil,...
Komisi VII Dorong Skema Royalti Lagu Diatur Ulang
07-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty menyoroti pentingnya perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) namun...
Khawatir Status UNESCO Dicabut, Kaji Ulang Izin Resort di TN Komodo
05-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty meminta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk mengkaji ulang pemberian Izin...
Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi, Sektor Industri Harus Jadi Lokomotif Pemerataan
05-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI, Ilham Permana, menyampaikan apresiasi atas capaian pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,12 persen...