DPR Sesalkan Adanya 92 Titik Api di Sebagian Lahan Hutan Indonesia

22-02-2018 / KOMISI IV
Anggota Komisi IV DPR RI Darori, foto: jaka/hr

 

 

Anggota Komisi IV DPR RI Darori menyesalkan adanya 92 titik api yang berpotensi menyebabkan kebakaran lahan (hutan) di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Riau.

 

“Saya menyesalkan kembali terjadinya kebakaran hutan di beberapa wilayah di Kalimantan dan Riau. Ini sebagai bukti kurangnya sosialisasi baik dari pemda setempat maupun dari Kementerian LHK (lingkungan hidup dan kehutanan) akan bahayanya melakukan pembakaran lahan hutan,” ujar Darori.

 

Menurutnya, sebagaimana pengalamannya selama 22 tahun bergelut di bidang kehutanan, pola masyarakat sekitar hutan masih tergolong tradisional. Dimana setiap harinya mencangkul, membabat dan sore harinya ketika dilihatnya ada tumpukan daun-daun dan kayu sisa lalu dibakar, kemudian ditinggal pulang dan akhirnya terbawa angin terus membesar, dan akhirnya terjadilah kebakaran.

 

Berdasarkan pengalamannya bersentuhan langsung dengan masyarakat sekitar hutan itulah, Politisi dari fraksi Partai Gerinda ini menilai perlunya sosialisasi yang lebih massif dan maksimal terkait bahaya membakar hutan kepada masyarakat. Tidak hanya dalam hal pencegahan, dalam penanganan kebakaran hutan pun harus melibatkan masyarakat. Mengingat masyarakat yang berada langsung di lokasi hutan, sementara petugas atau pejabat kehutanan bermukim relatif lebih jauh dari hutan.

 

“Sosialisasi kepada masyarakat bisa dilakukan lewat cara-cara tradisional juga, misalnya menyelipkan pesan dalam dakwah-dakwah di masjid, gereja atau berbagai kegiatan lainnya. Itu akan lebih memudahkan pesan untuk bisa sampai langsung ke masyarakat,” tambahnya.

 

Tidak hanya itu, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) bisa dikatakan tidak memiliki helikopter yang bisa dijadikan sarana pemadam kebakaran. Selama ini helikopter yang dimaksud hanya dimikili oleh BMKG (badan meteorologi, klimatologi dan geofisika), itupun jumlahnya masih sangat terbatas, yakni 2 buah.

 

Padahal dengan luas lahan hutan yang sangat besar di seluruh wilayah nusantara, KLH  sejatinya memiliki banyak helikopter. Sebut saja Jepang memiliki 50 helikopter pemadam kebakaran, dan Korea 45 helikopter. Dengan adanya helikopter pemadan kebakaran selain akan memudahkan pemadaman, juga dapat mencegah meluasnya kebakaran hutan.

 

“Jadi kalau menurut saya kebakaran itu sebenarnya memang tidak disengaja oleh masyarakat, kalau adanya kesengajaan perusahaan-perusahaan besar untuk membuka perkebunan sawit menurut saya akan terlihat jelas dititik-titik mana terjadi kebakaran.  Dan itu semua ada dalam UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Yang sengaja melakukan pembakaran hutan dikenakan 15 tahun hukuman penjara, dan 10 tahun bagi yang melakukan pembakaran hutan dan disengaja. Undang-undang itu juga harus disosialisasikan terus, agar masyarakat tahu konsekuensi hukumnya juga,” pungkasnya.

 

Sebagaimana diberitakan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya beberapa lalu mengatakan bahwa ada 92 titik api yang berpotensi menyebabkan kebakaran lahan tahun ini. Titik api itu disebutnya berada di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Riau. (ayu/sc)

 

BERITA TERKAIT
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...
Komisi IV Dorong Peningkatan Fasilitas dan Infrastruktur di PPI Tanjung Limau Bontang
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IV DPR RI mendorong peningkatan fasilitas dan infrastruktur di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau, Kota...
Maros Strategis sebagai Sentra Produksi Beras Nasional
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Maros - Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Haryadi menegaskan bahwa Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Maros, memegang peran...
Pupuk Kaltim Diminta Maksimalkan Manfaat untuk Petani Lokal dan Penyuluh
12-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Bontang - Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet, meminta PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) untuk meningkatkan kontribusi langsung bagi...