Pembangunan Infrastruktur Harus Kedepankan Manajemen K3
Kecelakaan kerja pada proyek pembangunan infrastruktur kembali terjadi. Tiang penyangga beton proyek Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu), Jakarta Timur, ambruk pada Selasa (20/2/2018) dini hari. Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menegaskan, agar dalam setiap proyek pembangunan infrastrukstur harus mengedepankan manajeman Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Dalam setiap pelaksanaan proyek, harus ada manajeman K3 yang bekerja secara profesional dalam menjaga kemanan dan keselamatan pekerja di bidang konstruksi. Kalau tidak dilakukan, jelas ini melanggar Undang-Undang K3,” ungkap Dede melalui sambungan telepon, Rabu (21/2/2018).
Dede menilai, kecelakaan kerja ini terjadi karena proyek pembangunan di Indonesia terkesan tergesa-gesa. Maka sangat diperlukan manajemen K3 untuk mengawasi proses pembangunan konstruksi yang sedang berjalan.
Terkait revisi UU No 1 Tahun 1970 tentang K3, pihaknya masih menunggu pemerintah mengusulkan untuk revisi. “Kita masih menunggu, karena kita minta revisi UU K3 menjadi inisiatif pemerintah,” jelasnya.
Dede juga mengapresiasi Pimpinan DPR yang dengan cepat mengkoordinasi komisi terkait untuk memanggil stakeholder guna menelusuri kecelakaan kerja pembangunan infrastruktur yang belakangan ini sering terjadi.
“Pimpinan DPR sudah mengkoordinasi. Untuk itu, selesai reses kami akan memanggil mitra kerja kami untuk menanyakan pembangunan proyek yang terkesan terburu-buru, hingga mengabaikan berbagai hal keamanan,” tandas Dede.
Kecelakaan kerja ini juga menimbulkan rasa khawatir masyarakat, apabila ingin melewati proyek pembangunan. Dede berharap, pemerintah bisa mengantisipasi dan memberi jaminan keamanan kepada masyarakat. “Belum dibangun saja sudah roboh, apalagi kalau sudah jadi. Pemerintah tidak bisa tinggal diam, masalah ini harus segera diantisipasi,” harapnya.
Diketahui, dalam kurun waktu enam bulan terakhir, setidaknya terjadi tujuh kecelakaan kerja pembangunan infrastruktur. Diantaranya, Proyek Light Rail Transit (LRT) di Palembang, Sumatera Selatan, Agustus 2017. Saat itu, dua unit crane dengan bobot 70 ton dan 80 ton yang sedang dioperasikan tiba-tiba jatuh dan mengenai sejumlah rumah.
Selain itu, Jembatan tol penyeberangan orang pada pengerjaan proyek jalan tol Bogor-Ciawi-Sukabumi atau Bocimi di Kabupaten Bogor, September 2017, Girder box jatuh di proyek jalan tol Pasuruan-Probolinggo, Jawa Timur pada Oktober 2017. Selanjutnya, kasus jatuhnya crane di jalan tol Jakarta-Cikampek pada November 2017 dan ambruknya girder saat akan dipasang di proyek jalan tol Pemalang-Batang di Jawa Tengah, Desember 2017.
Kemudian, robohnya box girder atau beton Light Rapid Transit (LRT) di Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur pada Januari 2018 lalu. Akibatnya, lima orang terluka akibat kejadian itu. Kasus terakhir, tiang pancang proyek tol Becakayu (Bekasi-Cawang-Kampung Melayu) di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, roboh pada Selasa (20/2/2018), pukul 03.00 WIB. Sebanyak tujuh pekerja tertimpa reruntuhan. (rnm/sf)