Jalan Nasional di Bayah Rusak Akibat Aktivitas Semen Merah Putih
Ketua Tim Kunjungan Kerja sekaligus Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemy Francis menanggapi positif paparan Gubernur Provinsi Banten dan akan melakukan peninjauan ke lokasi. "Jalan Nasional yang rusak akibat aktivitas angkutan perusahaan Semen Merah Putih di Kecamatan Bayah menjadi topik pembahasan kami di Komisi V DPR RI," ucap Fary saat pertemuan tim dengan Gubernur Banten, di Banten, Selasa (20/2/2018)
Komisi V, kata Fary, telah menerima pengaduan masyarakat melalui Ombudsman RI terkait monopoli jalan nasional oleh Perusahaan Semen Merah Putih hingga rusak parah. "Kunjungan kami ke Banten ini juga dalam rangka menambah informasi dan menyerap keluhan masyarakat yang diwakili oleh Pak Gubernur yang sudah memaparkan permasalahan jalan nasional yang rusak di Banten untuk segera kita bahas dan tindak lanjuti," ujar Fary menjanjikan.
Gubernur Banten Wahidin Halim mempersilakan rombongan Komisi V DPR RI untuk meninjau kerusakan jalan nasional yang menjadi kewenangan pemerintah pusat yang ada di Provinsi Banten terutama Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak yang disebabkan monopoli angkutan bahan baku Semen Merah Putih yang beroperasi hampir 24 jam dengan muatan overtonase.
"Di Banten masih ada jalan yang berstatus jalan nasional dalam kondisi rusak parah. Padahal itu kewenangan pusat, saya sudah lapor beberapa kali ke Presiden Joko Widodo," ujar Wahidin Halim.
Dalam kunjungan Komisi V DPR RI, turut hadir mitra kerja dari perwakilan Kementerian PUPR, Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal, Kementerian Perhubungan, dan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Selain bertemu dengan Gubernur Banten, Tim Komisi V juga berkunjung ke beberapa tempat di wilayah Banten. (andri/sc)