Penangkaran Kura-kura Sarana Pendidikan Konservasi Satwa

19-02-2018 / KOMISI IV
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Roem Kono (F-PG)/Foto:Naefurodji/Iw

 

Komisi IV DPR RI mendukung upaya unit penangkaran Kura-kura UD Lestari milik Halim Lowii sebagai sarana pendidikan konservasi satwa yang terletak di Jalan Karajalemba Desa Mpanau, Kecamatan Biromaru, Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah.

 

Hal tersebut diungkapkan Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi IV yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPR Roem Kono usai meninjau lokasi pengembangbiakan kura-kura di Desa Mpanau, Kecamatan Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah,  Senin (19/2/2018).

 

"Kami datang ke sini untuk mengetahui sejauhmana upaya-upaya pembinaan yang sudah dilakukan pemerintah pusat dan daerah terkait usaha penangkaran kura-kura ini," ujar Roem.

 

Politisi Golkar ini menambahkan bahwa upaya pelestarian Kura-kura selain bisa menghasilkan secara ekonomis juga bisa menjadi sarana praktik lapangan para mahasiswa dari Universitas Tadulako Sulteng untuk Fakultas Kehutanan, MIPA, serta Perikanan dan Kelautan. Pelstarian ini juga bisa menajdi sarana belajar bagi para pelajar, terutama SMK 8 Palu jurusan Kehutanan.

 

"Perlu kita support usaha pengembangbiakan dan pembesaran satwa liar ini dengan tetap mempertahankan kemurnian jenisnya sesuai peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P.19/Menhut-II/2005 bahwa izin penangkaran bisa diberikan kepada perorangan, koperasi, badan hukum, dan lembaga konservasi," jelas Roem.

 

Ia juga mengharapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberikan bantuan dalam upaya penangkaran kura-kura, karena selain sisi ekonomisnya, bisa juga dimanfaatkan sebagai sarana pendidikan konservasi.

 

Halim Lowii selaku pemilik penangkaran kura-kura UD Lestari menjelaskan, bahwa usahanya sudah mengantongi izin sesuai Surat Keputusan Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulteng Nomor: SK.304/IV.K-26/1/2015 tanggal 27 Maret 2015 tentang pemberian izin pengedar dalam negeri jenis reptil.

 

"Satwa yang ditangkarkan antara lain Kura-kura Ambon (Cuora Amboinensis), Baning Sulawesi (Indotestudo Forstenii), Kura-kura Daun (Leucocephalon Juwonoi), dan Labi-labi (Amyda Cartilaginea) dengan luas area sekitar 2000 m2," jelas Lowii. Sementara imbuhnya, pembinaan penangkaran secara berkala dilakukan oleh Balai KSDA Sulawesi Tengah sebagai upaya monitoring dan evaluasi baik secara teknis maupun administrasi.

 

Tim Kunker Reses Komisi IV DPR RI  dipimpin Wakil Ketua Roem Kono dengan anggota antara lain Effendi Sianipar, Rahmat Hamka Nasution, Muhammad Nasyit Umar, Kasriyah, Indira ChundaThita Syahrul, Felicitas Talulembang, Darori Wonodipuro, Asep Ahmad Moushul Affandi, dan Muchtar Luthfi A. Mutty. (oji/sc)

BERITA TERKAIT
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...
Komisi IV Dorong Peningkatan Fasilitas dan Infrastruktur di PPI Tanjung Limau Bontang
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IV DPR RI mendorong peningkatan fasilitas dan infrastruktur di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau, Kota...
Maros Strategis sebagai Sentra Produksi Beras Nasional
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Maros - Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Haryadi menegaskan bahwa Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Maros, memegang peran...
Pupuk Kaltim Diminta Maksimalkan Manfaat untuk Petani Lokal dan Penyuluh
12-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Bontang - Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet, meminta PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) untuk meningkatkan kontribusi langsung bagi...