Pembentukan DOB untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

05-02-2018 / KOMISI II

 

Komisi II DPR RI mendukung pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kalimantan Tengah,  yakni Kabupaten Kapuas Ngaju, dan Kabupaten Simalungun Hataran di Sumatera Utara. Pembentukan DOB ini guna meningkatkan pelayanan publik, karena hal itu merupakan salah satu mekanisme distribusi kesejahteraan.

 

“DOB memang sangat diharapkan oleh masyarakat kita di daerah, terutama yang memiliki keterbatasan transportasi dan telekomunikasi. Di samping itu juga untuk pengembangan wilayah,” ungkap Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fandi Utomo usai memimpin RDPU dengan Pemprov Kalimantan Tengah dan DPRD Simalungun di Gedung DPR RI,  Senayan,  Jakarta,  Senin (5/2/2018).

 

Untuk menyukseskan pemekaran wilayah tersebut, Fandi meminta daerah untuk menyiapkan setiap persyaratan yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014. Pasalnya kedua daerah ini memiliki potensi untuk pemekaran. 

 

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI Endro Suswantoro Yahman mengatakan pemerintah perlu selektif dalam memilih daerah pemekaran karena keterbatasan anggaran.

 

“Komisi II sepakat pemekaran tetapi harus secara selektif, karena itu salah satu upaya menyejahterakan masyarakat dengan mendekatkan pelayanan publik,” jelasnya seraya mengatakan pihaknya akan membahas hal ini dengan pemerintah.

 

Ditempat yang sama,  Bupati Kapuas, Ben Brahim Bahat mengungkapkan pemekaran penting untuk meningkatkan pelayanan publik.

 

“Jarak Kapuas Ngaju ke kabupaten induk sangat jauh. Karena harus melewati dua kabupaten dan satu kota. Masyarakat kalau mau mengurus sesuatu dengan pusat itu terkendala dengan jarak dan biaya.  Ini yang menjadi dasar kami untuk melakukan pemekaran, agar pelayanan publik dekat,” tuturnya.

 

Sementara itu, Anggota DPRD Komisi I Kabupaten Simalungun,  Binton menyampaikan harapannya agar Komisi II bisa membantu menggolkan pemekaran di Kabupaten Simalungun.

 

“Kami sudah menanti 16 tahun. Kami harap DPR dapat menggolkan keinginan kami ini,  kami sudah ikuti semua persyaratan.  Kami harap keinginan kami ini bisa tercapai,” pungkasnya. (rnm/sf)

BERITA TERKAIT
Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2, Dorong Pemerintah Pusat Respons Keresahan Masyarakat
19-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...