Alih Fungsi Lahan Pelabuhan Tradisional Kupang Harus Maksimal
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Michael Wattimena saat memimpin kunjungan spesifik ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Foto : Rizka/mr.
Alih fungsi lahan peruntukan pelabuhan tradisional untuk para nelayan di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) harus berfungsi maksimal. Pelabuhan di Teluk Kupang ini sebenarnya sudah menjadi pelabuhan rakyat sejak lama. Pemerintah Provinsi NTT sudah mengajukan usul pembangunannya secara permanen. Infrastruktur pelabuhan tradisional ini juga harus mampu mengatasi kendala teknis berupa gelombang ombak yang tinggi.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Michael Wattimena mengungkapkan hal ini di Kupang, NTT, Rabu (31/1). Rencana pembangunan pelabuhan tradisional ini harus dimatangkan kembali, sehingga bisa dimanfaatkan para nelayan dengan baik. “Untuk pelabuhan tradisional harus dipertimbangkan bagaimana mengatasi ombak yang besar pada saat musim ombak tinggi yang terjadi pada sekitar 2-3 bulan setiap tahunnya,” ujarnya usai meninjau lokasi yang sedang dilanda ombak tinggi.
Michael menambahkan, dengan teknologi breakwater berupa batu-batu beton maupun pembatas mengelilingi dermaga diharapkan bisa mengatasi kendala teknis berupa ombak besar yang memerlukan biaya tinggi. Diharapkan dalam setahun pelabuhan ini bisa dimanfaatkan para nelayan sampai sepuluh bulan setiap tahunnya.
“Jangan sampai 4 bulan tak terpakai, bisa mangkrak itu. Jadi memang harus ada perencanaan yang matang dengan anggaran yang diperuntukkan bagi pembangunan pelabuhan tradisional yang ada di tempat itu. Karena memang tidak mungkin relokasi karena seluruh Teluk Kupang mengalami hal yang sama,” tutur anggota F-PD tersebut.
Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi NTT Ande Jehalu yang memaparkan bahwa rakyat NTT sudah sejak lama memanfaatkan lokasi tersebut untuk pelabuhan.
"Lokasi ini sebenarnya sudah lama sejak Kota Kupang ada, memang masyarakat sudah terbiasa dengan lokasi itu kalau memang saat kunjungan anggota Komisi IV ketika gelombang tinggi, tapi keadaan seperti ini sampai Februari saja," ujar Ande.
Tim meninjau tiga titik alih fungsi yang kesemuanya di wilayah Teluk Kupang yaitu titik eksistensi Dermaga Nelayan/Pelabuhan Rakyat, tempat pelelangan ikan Kota Kupang serta pengembangan Pantai Lasiana. (ray/sc)