Komisi IX Usulkan Pelayanan RS Berbasis Gender

Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf Macan Effend, foto : iwan/hr
Guna menanggulagi pelecehan seksual dan tindakan lain di luar Standar Operasional Prosedur (SOP) kesehatan yang terjadi di Rumah Sakit (RS), Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi mengusulkan agar ada pembenahan secara serius di internal tenaga kesehatan dan lembaga rumah sakit. Agar tidak terulang lagi kasus pelecehan seksual di rumah sakit, Dede mengusulkan agar pelayana pasien berbasis gender.
Dia mencontohkan, misalnya, perawat tidak diperkenankan masuk sendirian ke kamar pasien. Selain itu, pelayanan terhadap pasien dilakukan berbasis gender. Perawat perempuan menangani pasien perempuan. Perawat lelaki melayani pasien lelaki.
"Misal dimandikan sebaiknya satu gender. Jadi kalau perempuan sama perempuan dong. Laki-laki demikian. SOP ini yang kita minta ke pemerintah. Agar dibuat jelas. Nanti kita juga panggil ke komisi, pengen tahu peran pemerintah, rumah sakit, peran dinas kesehatan dalam melakukan fungsi pengawasan gimana," ungkapnya dalam keterangan pers, Rabu (31/1/2018).
Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini menegaskan, agar kasus pelecehan seksual di rumah sakit tidak terjadi lagi, fasilitas kesehatan baik rumah sakit maupun klinik harus memperketat Standar Operasi Prosedur (SOP) tenaga medis.
Selain itu Dede menambahkan, seleksi untuk perawat juga harus diperketat. Alasannya, dengan jumlah tenaga perawat yang sangat banyak, otomatis mempengaruhi fungsi pengawasan. Sehingga pengawasan menjadi lemah. Dia menyebutkan, saat ini jumlah tenaga perawat sudah lebih dari 400.000.
Dari sisi kuota, Dede melihat sudah memenuhi, bahkan setiap tahun ada puluhan ribu perawat lulusan Akper, kesulitan bekerja di fasilitas kesehatan. Dia juga mengkritik badan pengawas di rumah sakit yang kurang bekerja maksimal. Keberadaannya seolah hanya untuk memenuhi aturan saja. (eko/sc)