Pamdal DPR Mendapat Jaminan Kesehatan
Penandatangan kontrak perjanjian kerjasama berkala antara Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI dengan pegawai Pengamanan Dalam (Pamdal) beberapa waktu lalu diikuti dengan kebijakan baru yakni pengangkatan status tenaga outsourcing menjadi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Dengan perubahan status ini ada hak baru yang diberikan, yakin jaminan kesehatan.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional bahwa setiap orang berhak atas jamian sosial untuk dapat memenuhi kebutuan dasar hidup yang layak, Kepala Biro Umum Setjen DPR Djustiawan Widjaya menyatakan bahwa Setjen dan BK DPR RI dalam hal ini telah mengimplementasikan amanat tersebut.
“Bahwa dalam perjanjian kerja tersebut memuat beberapa hal, diantaranya mengatur tentang hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh kedua belah pihak seperti perlunya jaminan kesehatan melalui kepesertaan personil Pamdal dalam BPJS Kesehatan,” jelas Iwan, demikian Djustiawan Widjaya kerap disapa.
Untuk itu, Setjen dan BK DPR menyelenggarakan sosialisasi BPJS Kesehatan bagi tenaga kontraktual Pamdal DPR RI. Acara tersebut dihadiri oleh Deputi Administrasi Mardian Umar, Kepala Cabang BPJS Kesehatan cabang Jakarta Pusat dan jajarannya, Kepala Bagian Pamdal Setjen DPR, staf Tata Usaha Tenaga Ahli, dan personil Pamdal. Mengingat banyaknya personil Pamdal DPR RI, acara ini akan dibagi menjadi 3 kloter yang akan dilangsungkan selama 3 hari, 29-31 Januari.
Dalam kesempatan yang sama Mardian Umar mengatakan melalui acara ini peserta sosialisasi akan diberikan pemahaman mengenai BPJS Kesehatan, seperti manfaat yang didapat dari kepesertaan jaminan tersebut sampai dengan bagaimana cara menggunakannya. Sehingga pada saat pelaksanaannya akan memberikan kemudahan pada mereka. Untuk itu, Mardian berpesan agar peserta sosialisasi jangan sungkan untuk mengajukan pertanyaan sampai betul-betul memahaminya.
“Sosialisasi ini untuk memberikan penjelasan kepada PPNPN dijajaran Pamdal mengenai hak mereka, jaminan sosial seperti apa yang diberikan sekretariat jenderal tempat mereka bekerja saat ini,” imbuh Mardian.
Menyadari pentingnya jaminan kesehatan bagi masyarakat, Mardian berharap melalui fasilitas yang diberikan ini Pamdal di lingkungan DPR RI tidak perlu khawatir sebab mereka dan keluarga sudah mendapat jaminan dalam hal kesehatan sehingga kinerja Pamdal dapat lebih ditingkatkan lagi.
“Ini sangat penting karena merupakan garansi, jaminan juga bagi mereka untuk bekerja lebih baik, karena keluarga anak istrinya sudah ter-cover,” imbuhnya. (apr/sf)