DPR Apresiasi Kinerja Pembangunan Infrastruktur Pemerintah

23-01-2018 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Hamdhani, foto : andri/hr

 

 

 

Anggota Komisi VI DPR RI Hamdhani memberikan apresiasi terhadap kinerja pemerintah dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur. Namun ia mengingatkan, hal ini perlu segera diselesaikan sebelum tahun 2019. Menurutnya, sejauh ini pembangunan jalan dan infrastruktur fisik lainnya berjalan dengan baik. Untuk itu, Komisi VI meminta penjelasan mengenai kinerja yang telah mereka lakukan melalui APBN sejauh mana sudah terealisasi.

 

Demikian dikatakannya di sela-sela Rapat Dengar Pendapat Komisi VI dengan Deputi Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana dan Prasarana Perhubungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang dihadiri pula PT. Adhi Karya, PT. Waskita Karya, PT. Jasa Marga, PT. Wijaya Karya, PT. Hutama Karya, dan PT. Pembangunan Perumahan, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (22/01/2018).

 

“Dalam hal ini (pembangunan infrastruktur, RED), kita melihat sesuai dengan Nawacita Presiden. Namun perkembangan pembangunan jalan-jalan lintas Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, sampai ke Papua, harus bisa tersambung dalam pemerintahan Joko Widodo sebelum berakhir tahun 2019,” tandas Hamdhani.

 

Politisi Partai Nasdem itu menjelaskan, pembangunan infrastruktur meliputi penyambung jalan-jalan, pelabuhan, bandara ini untuk memberikan kesempatan pada masyarakat mendapatkan akses dengan mudah menuju daerah-daerah tujuan. Seperti petani mengangkut hasil pertaniannya, pabrik-pabrik yang jauh dipelosok dapat membawa produksinya keluar daerahnya, hingga terbangunnya daerah kawasan untuk pariwisata.

 

Selain itu, masih kata Hamdhani, terkait adanya tol yang berbayar itu merupakan suatu kewajaran karena pemerintah juga harus mendapatkan pemasukan sebagai efek poin selama beberapa tahun mendatang. Karena pembangunan ini menggunakan anggaran dari APBN, sehingga harus ada timbal baiknya.

 

“Untuk pengelolaan jalan tol yang akan diserahkan kepada investor swasta. Kalau itu ada peluang, kenapa tidak. Asalkan tidak rugi, atau system BOT yaitu dalam berapa tahun 20-30 tahun akan dikembalikan kepada negara. Bisa saja terjadi seperti itu, sah-sah saja asalkan dilakukan tanpa KKN yang menguntungkan orang lain. Intinya tidak menyalahi aturan dan menguntungkan negara,” katanya. (as/sf)

BERITA TERKAIT
Rivqy Abdul Halim: BUMN Rugi, Komisaris Tak Layak Dapat Tantiem
19-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim menegaskan dukungan atas langkah Presiden Prabowo Subianto menghapus tantiem...
KAI Didorong Inovasi Layanan Pasca Rombak Komisaris dan Direksi
15-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menyambut baik pergantian Komisaris dan Direksi PT Kereta Api Indonesia...
Puluhan Ribu Ton Gula Menumpuk di Gudang, Pemerintah Harus Turun Tangan
11-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menyoroti kondisi sejumlah gudang pabrik gula di wilayah Situbondo dan...
Koperasi Merah Putih adalah Ekonomi yang Diamanahkan Oleh Founding Fathers Kita
06-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta– Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang...