Plt. Sekjen DPR Apresiasi Peningkatan Peran Bamus DPRD Jepara

Plt Sekretaris Jenderal DPR RI Damayanti, foto : arief/hr
Plt Sekretaris Jenderal DPR RI Damayanti mengapresiasi peningkatan peran Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Jepara. Hal tersebut disampaikan Maya demikian sapaan akrabnya usai menerima DPRD Jepara didampingi Kepala Biro Persidangan II Cholida Indryana.
“Bamus DPRD Jepara banyak perubahan. Saat pertemuan tadi saya sampaikan bahwa Bamus itu adalah DPR kecil yang dapat menggerakan atau memberi warna dan dinamika dalam kegiatan seluruh anggotanya. Saat ini, sudah dilaksanakan,” katanya usai menerima kunjungan DPRD Jepara di ruang rapat Deputi Persidangan DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (18/1/2018)
Ia menyayangkan eksistensi Bamus di DPRD tidak dimanfaatkan dengan baik. Padahal menurutnya bagian ini memegang peran penting dalam mensahkan rencana kunjungan kerja. Namun kondisi demikian tidak lagi berlaku bagi Bamus DPRD Jepara.
“Kita aja di DPR mau kunker kan ada rapat konsultasi, disahkan di Bamus dulu baru boleh pergi. Kalo di daerah tuh ngga dianggep. Kami dibuang bu gitu kata mereka,” ungkapnya.
Hal ini dibenarkan Wakil Ketua DPRD Jepara Pratikno dan anggota DPRD Jepara Arofiq. Bahwa image badan ini (Bamus DPRD) tidak lagi seperti beberapa waktu lalu. “Kami dulu waktu pertama kali bekerja di Bbamus, Bamus itu seperti badan yang tidak penting tapi begitu ada masukan-masukan dari Bu Maya dan rekan-rekan dari Sekertariat Jenderal DPR RI, sekarang Bamus DPRD Jepara ini menjadi badan terpenting di Kabupaten Jepara,” papar politisi dari Fraksi Nasdem ini.
Sebelumnya dalam pertemuan tersebut, DPRD Jepara menyampaikan sejumlah usulan dan masalah yang dihadapi, seperti Peraturan Bupati yang mengharuskan kunjungan kerja dilakukan minimal 8 jam, usulan agar DPR RI melakukan kunjungan kerja sampai ke tingkat kabupaten, dan usulan jumlah hari kunjungan kerja monitoring dapat ditambah menjadi 10 hari.
Aspirasi tersebut ditanggapi baik oleh Plt Sekjen DPR RI Damayanti dengan sejumlah solusi. Maya menjelaskan bahwa usulan kunjungan kerja sampai dengan ke tingkat kabupaten sudah masuk ke dalam rapat pimpinan. Kemudian DPR juga sudah berupaya untuk memberikan kemudahan untuk DPRD dalam menyalurkan aspirasi secara efektif dan efisien dengan rencana membangun rumah aspirasi.
“Dengan adanya rumah aspirasi ini, anggota diberikan anggaran walaupun tidak besar untuk bisa membangun ruang atau kantor kecil dimana aspirasi dari masyarakat itu tidak usah mereka berbondong-bondong ke Jakarta bisa langsung di daerah pemilihan masing-masing,” tutupnya. (apr/sc)