Dewan Desak Pemerintah Tuntaskan Kasus Lapindo
Dewan mendesak pemerintah dan Lapindo menuntaskan kasus semburan lumpur panas Sidoarjo yang telah terjadi sejak empat tahun silam.
Hal itu mengemuka saat sidang Paripurna ke 33, yang dipimpin oleh Ketua DPR Marzuki Alie, Jum'at (30/7),
Dewan juga mengharapkan adanya penanganan lain selain penanganan fisik. "Tidak hanya sebatas penanganan fisik, namun ada penanganan lain, seperti mengevakuasi warga yang terkena dampak lumpur," kata Marzuki Alie saat Sidang Paripurna.
Selain itu masalah kesehatan serta perekonomian masyarakat menjadi perhatian dewan. Dalam empat tahun sedikitnya ada 180 semburan dan gelembung gas di kawasan tersebut. Akibatnya, jumlah penderita Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA), gangguan kesehatan reproduksi wanita, sertakerusakan lingkungan terus meningkat dikarenakan emisi gas hidrokarbon telah melampaui ambang batas.
Sementara itu, dewan juga menyayangkan sikap pemerintah yang lebih mengalokasikan dana untuk membayar pembebasan tanah, dan ganti rugi korban dari pada mengalokasikannya untuk lingkungan dan kesehatan.
"Anggaran lebih banyak digunakan untuk membayar pembebasan tanah dan ganti rugi, sementara lingkungan dan kesehatan yang timbul akibat semburan tidak mendapat perhatian," ungkap Marzuki Alie. (hrz)