Papua Barat Kekurangan Lapas Anak
15-12-2017 /
KOMISI III
Ada beberapa temuan yang didapatkan Tim kunjungan kerja Komisi III DPR RI saat menyambangi Lapas Kelas IIB Manokwari, Provinsi Papua Barat, diantaranya adalah jumlah Lapas bagi anak-anak disana hanya ada satu saja di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Manokwari.
"Berdasarkan laporan Kakanwil Provinsi Papua Barat, sejatinya anggaran untuk pembangunan Lapas Anak itu sudah ada, namun permasalahan yang tidak kalah pentingnya yaitu persoalan pengadaan tanahnya yang belum beres," tutur Erma Suryani Ranik, di Manokwari, Kamis (14/12).
Erma mengatakan, lokasi LP Manokwari harus segera di relokasi, karena berada ditengah-tengah pemukiman warga. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa didapatkan lokasi yang bagus, dimana tanahnya tidak bermasalah.
"Persoalan besar di Papua Barat adalah terkadang kita kesulitan untuk mencari tanah yang tidak mempunyai persoalan, baik persoalan hukum negara maupun secara hukum adat," ucapnya.
Erma menuturkan bahwa pada Prolegnas 2018, Komisi III mentargetkan ada pembahasan RUU tentang Pemasyarakatan. "RUU ini sangat penting, sebagai bagian dari reformasi Criminal Justice System. Kami juga ingin melakukan pembahasan KUHAP dan juga pembahasan mengenai Lembaga Pemasyarakatan, sebab ini adalah 3 pilar penting," ujar Erma.
Erma menambahkan, kalau sistem peradilan ini beres, maka tidak ada lagi persoalan tentang over kapasitas di Lapas. (dep,mp) Foto : Ryan Dep