KPAI Didesak Selesaikan Berbagai Persoalan Anak
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Noor Achmad. foto: jaka/azk
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Noor Achmad memimpin rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membahas tentang Peningkatan Efektifitas Kinerja Pengawasan Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Salah satu kesimpulan rapat yaitu Komisi VIII DPR mendesak untuk menyelesaikan berbagai persoalan anak di Indonesia. Pertama, melakukan penguatan kelembagaan internal KPAI dan membentuk tata kerja organisasi yang jelas mekanismenya demi meningkatkan kinerja organisasi yang optimal.
Kedua, meningkatkan kepedulian dan cepat tanggap terhdap berbagi isu strategis dan permasalahan yang dihadapi oleh anak Indonesia. “Kami juga meminta data berbagai permasalahan anak disampaikan dalam bentuk laporan yang lebih rinci dan lengkap berbasis wilayah dan fakta di lapangan, sehingga menjadi bahan masukan bagi Komisi VIII DPR untuk menindaklanjuti di Kementerian /Lembaga,” ungkap Noor saat membacakan kesimpulan rapat di Ruang komisi VIII DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/12).
Selanjutnya, meningkatkan kerjasama, koordinasi dan kemitraan lintas sektor , Kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah, Organisasi masyarakt, lembaga Swadaya Masyarakat, serta Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) untuk mendukung kinerja KPAI dalam mengefektifkan pengawasan penyelenggaraan perlindungan anak.
Dari sisi anggaran, Komisi VIII DPR memahami besaran anggran KPAI dalam pengawasan penyelenggaraan perlindungan anak di Indonesia untuk tahun 2017 sebesar Rp 15 miliar rupiah yang digunakan untuk program pengawasan penangan terpadu korban kekerasan terhadap anak (KTA)
“Anggaran itu diberikan untuk peran pengawasan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) terhadap penangan terpadu korban KTA. Pengawsan kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan, layanan penanganan pengaduan masyarakat, pengawasan kasus tentang perlindungan anak dan sebagainya,” ungkapnya.(ria,mp)