Daya Serap APBN-P TA 2017 Kemenpora Masih Rendah
28-11-2017 /
KOMISI X
Ketua Komisi X DPR RI Djoko Udjianto bersama dengan Menpora saat usai rapat kerja di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta. foto:arief/afr
Potret serapan anggaran tahun 2017 Kemenpora hingga bulan November 2017 masih menyedihkan, karena serapannya masih jauh dari yang diharapkan oleh Komisi X DPR RI. Demikian dikatakan Ketua Komisi X DPR RI Djoko Udjianto saat rapat kerja dengan Menpora di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.
"Hal ini dapat dijadikan sebagai bahan koreksi kita bersama, bahwa yang namanya menyusun anggaran itu tidak gampang dan tidak bisa dianggap sederhana," ucap Dioko Udjianto, Selasa (28/11).
Djoko berharap, kemitraan antara Komisi X DPR dengan Kemenpora nantinya dapat menemukan solusi terbaik bagi persoalan serapan anggaran tersebut. "Semoga di sisa waktu satu bulan ini, ada suatu keajaiban, sehingga menghasilkan serapan yang bagus," ujarnya.
Agenda Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pemuda dan Olahraga saat itu adalah membahas daya serap APBN-P Tahun Anggaran 2017. Pada kesempatan tersebut, Menpora memaparkan beberapa permasalahan terkait pelaksanaan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Beberapa permasalahan pelaksanaan anggaran itu adalah tentang keterlambatan pencairan karena pemecahan satuan kerja di tingkat pusat, dimana baru efektif berjalan pada bulan April 2017.
Ada pula masalah pemblokiran pagu DIPA Kemenpora, diantaranya mengenai dana Olympic Centre yang baru selesai dibahas pada bulan Oktober 2017. Selain itu karena adanya prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan kegiatan. Hal itu dilakukan mengingat Kemenpora telah dua kali berturut-turut mendapatkan penilaian disclaimer, yang merupakan opini terburuk terhadap Kementerian/Lembaga berdasarkan hasil audit laporan keuangan.
Bahkan Kemenpora mendapatkan tambahan anggaran dalam APBN-P TA 2017 sebesar Rp. 1,5 Triliun. Tambahan APBN-P TA 2017 dimaksud diperuntukkan bagi dukungan penyelenggaraan Asian Games 2018 melalui INASGOC.
Kemenpora juga mengajukan realokasi penggunaan dana Olympic Centre TA 2017 sebesar Rp. 465 Miliar, dan telah disepakati dalam raker Komisi X DPR RI pada tanggal 18 September 2017 sebesar Rp. 108 Miliar serta tanggal 16 Oktober 2017 sebesar Rp. 357 Miliar. (dep,mp)