Komisi X Siap Bantu Sosialisasikan Persoalan Stanting
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Ferdiansyah saat memimpin RDPU dengan Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah Yogyakarta bersama Forum Lintas Agama di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. foto: Arief/afr
Indonesia masih menduduki ranking ketiga tertinggi di Asia Tenggara untuk persoalan stanting. Salah satu prosentase dari jumlah stanting itu adalah 37,2 persen. kalau ada 10 anak di Indonesia, maka 4 orang anak itu terkena stanting. Demikian terungkap dalam RDPU Komisi X DPR RI dengan Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah Yogyakarta bersama Forum Lintas Agama di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Pada paparan yang disampaikan oleh organisasi Nasyiatul Aisyiyah dan Forum Lintas Agama, disebutkan bahwa mereka mempunyai isu dan keresahan yang sama yaitu tentang kondisi negara Indonesia yang saat ini dirasa mengabaikan persoalan stanting.
Organisasi Nasyiatul Aisyiyah dan Forum Lintas Agama berharap, isu stanting itu tidak hanya menjadi persoalan pada dunia kesehatan saja, tetapi seluruh komponen bangsa juga harus ikut memikirkannya.
“Ini adalah persoalan yang serius, tidak hanya darurat pada kondisi ekonomi atau kekerasan, tetapi sudah darurat pada kondisi stanting. Kami ingin menyampaikan dan menggerakkan seluruh elemen bangsa untuk gerakan zero stanting. Kami bersama seluruh elemen juga sudah mempersiapkan untuk menyampaikan bahwa persoalan stanting adalah juga masalah pendidikan,” ucap koordinator perwakilan organisasi yang hadir.
Menanggapi persoalan itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Ferdiansyah yang memimpin jalannya pertemuan tersebut menyatakan bahwa Komisi X siap untuk membantu mensosialisasikan terkait persoalan stanting.
Sementara Anggota Komisi X DPR RI Popong Otje Djundjunan menegaskan bahwa masalah pendidikan dan kesehatan memang bisa dibedakan, tetapi tidak bisa dipisahkan. “Secara eksplisit, salah satu penyebab anjloknya peraihan medali adalah karena kurang gizi. Soal gizi ini adalah persoalan yang super penting,” tandas Popong Otje, Senin (27/11).
Popong Otje mengatakan, setelah mendapatkan masukan dan informasi, Komisi X punya kewajiban untuk menyampaikan persoalan itu kepada pemerintah sesuai dengan bidang Komisi X.
“Sebetulnya pemerintah bukan tidak ada kemauan politik untuk masalah ini, sejak jaman Orde baru pemerintah sudah berusaha yakni dengan keberadaan Posyandu dan PKK. Itu adalah kemauan politik dari pemerintah untuk menangani masalah ini. Hanya saja begitu masuk Orde Reformasi, Posyandu dihilangkan semua. Padahal untuk program yang bagus, kenapa harus dihilangkan. Oleh karenanya kejadian seperti itu tidak boleh terulang lagi,” pungkasnya. (dep,mp).