Komisi XI Dorong Program Pengentasan Kemiskinan di Kepri

30-10-2017 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI Kardaya Warnika usai melakukan pertemuan dengan jajaran mitra kerja Komisi XI DPR dalam rangka Kunjungan Kerja di Batam, Kepri, (Foto : Tiara/Andri).]

 

Anggota Komisi XI DPR RI Kardaya Warnika mendorong adanya program pengentasan kemiskinan khususnya di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Mengingat terjadinya penambahan tingkat kemiskinan di pedesaan Kepri tersebut.

 

“Jadi di Provinsi Kepri ini angka kemiskinan itu terjadi peningkatan khususunya di wilayah pedesaan. Jika dibandingkan dengan perkotaannya tidak begitu terlihat peningkatannya. Hal ini bisa terjadi karena program-program Pemerintah Provinsi untuk di wilayah pedesaan kurang menyentuh masyarakat sehingga tidak berdampak pada kurangnya kemiskinan,” ungkap Kardaya saat ditemui usai rapat dengan jajaran mitra kerja Komisi XI DPR RI di Provinsi Kepri, (26/10/2017).

 

Adapun hal lain yang turut menjadi sorotan perihal industri-industri yang ada di Provinsi Batam, Kepri yang sedang tumbuh lesu. Kardaya menilai harga minyak yang turun menjadi penyebab terjadinya hal tersebut.

 

“Contohnya seperti yang terjadi pada industri galangan kapal, perminyakan itu umumnya bisa menyerap tiga ratus ribu tenaga kerja, tapi sekarang menurun hanya mampu menyerap 15 ribu. Karena harga minyak itu turun dan terlebih lagi karena investor-investor perminyakan banyak pindah ke negara lain seperti Vietnam. Sedangkan Batam, Kepri itu pada umumnya sangat tergantung kepada kegiatan itu,” jelasnya.

 

Senada dengan Kardaya, Anggota Komisi XI DPR RI Elviana turut menyayangkan adanya kesenjangan kemiskinan antara masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan di  Kepri. Ia turut mempertanyakan Dana Desa yang ada di Provinsi Kepri yang tidak berpengaruh besar dalam menurunkan angka kemiskinan.

 

“Oleh karena itu Kami berharap Pemprov dan Pemda yang ada di Kepri ini dalam pembagian dana desa bisa menyeluruh. Mungkin dalam hal penerimaan, masyarakat yang tinggal di pedesaan sedikit lebih lama menerima dibandingkan yang tinggal di kota. Tetapi jumlah dana desa tidak dibatasi oleh karena itu tidak boleh ada perbedaan antara desa dengan kota,” tutupnya. (tra/sc)

BERITA TERKAIT
Lonjakan Kenaikan PBB-P2 Dampak Pemangkasan DAU dan Tuntutan Kemandirian Fiskal
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak menyoroti lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)...
Pidato Ambisius Presiden Harus Menjadi Nyata, Realistis, Terukur, dan Berpihak kepada Rakyat Kecil
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri mengatakan, pihaknya mendukung penuh target ekonomi Presiden Prabowo 2026...
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...