Kemendikbud Diminta Percepat Pencairan PIP

20-10-2017 / KOMISI X

 

Anggota Komisi X DPR Toriq Hidayat meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mempercepat proses pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2017. Hal itu menyusul masih rendahnya pencairan PIP 2017 semester I TA 2017. Hingga akhir Juni, dari target 17.927.308 siswa penerima PIP diseluruh Indonesia, baru 652.985 siswa yang sudah mencairkan atau sekitar 3,6%.

 

“Kami sangat menyesalkan masih rendahnya pencairan PIP tahun 2017. Padahal ini program prioritas pemerintah. Dari data Kemendikbud, hingga 30 Juni, baru 652 ribu siswa yang sudah mencairkan dari hampir 18 juta siswa yang mendapat PIP seluruh Indonesia. Itu artinya, baru 3,6% saja yang sudah mencairkan. Bahkan, untuk tingkat SD dan SMP pada semester I 2017 pencairannya masih nol,” kata Toriq dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Jumat (20/10).

 

Untuk itu, Toriq meminta Kemendikbud untuk mempercepat proses pendataan dan pencairan PIP 2017. Toriq juga meminta pemerintah untuk mencari solusi pencairan PIP di daerah terdepan, terluar dan tertinggal yang selama ini banyak mengalami kendala dalam pencairan dana PIP.

 

“Birokrasi untuk mendapatkan dana PIP ini memang panjang. Ada 10 tahapan yang harus dilalui sampai siswa bisa menerima dana PIP. Terlebih untuk  siswa yang tinggal di daerah terluar, terdepan dan tertinggal. Mereka sulit mengakses lembaga penyalur karena jauh dari tempat tinggalnya. Ini perlu dipikirkan dan dicari solusinya karena dana PIP ini sangat dibutuhkan siswa. Kalau ongkos mencairkannya saja sudah mahal, siswa jadi malas untuk mengambilnya,” kata Toriq.

 

Berdasarkan data yang dilansir Kemendikbud di laman resminya, untuk tahun  2017, siswa penerima PIP secara nasional ditargetkan sebanyak 17.927.308 siswa yang terdiri dari siswa SD 10.360.614 orang, SMP 4.369.968 orang, SMA 1.367.559 orang dan SMK 1.829.167 orang. Hingga semester I TA 2017, baru 652.985 siswa yang sudah mencairkan atau sekitar 3,6%. Sementara untuk jenjang SD dan SMP pencairan dana PIP semester I 2017 masih nol.

 

Untuk program ini, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 9,34 triliun di tahun 2017. Setiap siswa SD penerima PIP akan mendapatkan dana sebesar Rp450 ribu/tahun, siswa SMP mendapat dana Rp750 ribu/tahun dan siswa SMA/SMK mendapat dana seebsar Rp1 juta/tahun.

 

Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses bagi anak usia 6-21 tahun utntuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah, sekaligus untuk membantu meringankan biaya personal pendidikan dan mencegah putus sekolah. (hs,mp) Foto:arief/afr

BERITA TERKAIT
Furtasan: Perlu Redesain Sekolah Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
20-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo...
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...