Arteria: Saya Siap Mundur Jika KPK Dibekukan

12-09-2017 / KOMISI III

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan dengan tegas mengatakan, “Saya siap mundur jika KPK dibekukan.” Statemen ini sekaligus menepis tudingan terhadap diskursus pembekuan atau pembubaran KPK oleh DPR.

 

Dalam rilisnya yang diterima Parlementaria, Selasa (12/9/2017), Anggota F-PDI Perjuangan ini, sekaligus ingin mengklarifikasi bahwa tidak ada wacana pembekuan KPK dari fraksinya, setelah koleganya sendiri di fraksi sempat mengeluarkan pernyataan usulan pembekuan KPK. Kritik tajam yang dilontarkannya saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan komisioner KPK, Senin (11/9) lalu, merupakan bentuk kecintaannya pada KPK.

 

Pernyataan tegas Arteria di atas sempat mendapat apresiasi tepuk tangan dari para hadirin yang menyaksikan jalannya rapat. Bahkan, para komisioner pun terlihat tersenyum. Kritik tajam dan pernyataan tegas terhadap KPK, tak melulu ditafsirkan sebagai pelemahan. Sebaliknya, itu justru sebagai bentuk penguatan.

 

“Perlu diketahui bahwa pembicaraan Saya dalam rapat tersebut sekitar 18 menit, Saya dengan tegas mengatakan, Saya siap mundur jika KPK dibekukan. Ini merupakan komitmen Saya mendukung penguatan dan perbaikan KPK,” aku Anggota Pansus Hak Angket KPK ini dalam rilisnya, seraya menambahkan, “Saya cinta KPK, Saya cinta NKRI.”

 

Sebagai anggota Pansus, ia memang ingin minta klarifikasi dan jawaban jelas dari KPK menyangkut banyak temuan penyelewengan oleh para penyidik KPK. Pada bagian lain, politisi dari dapil Jatim VI itu, juga mengeritik para komisioner KPK yang tak mengembangkan dialektika kebangsaan dalam sebuah rapat resmi kenegaraan. Maksudnya, Arteria mengeritik keras para komisioner yang tak menyebut para anggota DPR dengan kata “yang terhormat” saat pertama menyampaikan paparan di hadapan rapat.

 

 “Yang terhormat” tidak dimaksudkan sebagai gila hormat atau ingin dihormati, kilah mantan anggota Komisi II dan VIII DPR ini. “Tetapi, ini lebih mengingatkan kepada kami anggota DPR untuk berperilaku terhormat. Itu esensinya,” kata Arteria. Ia mencontohkan, Presiden Joko Widodo saja selalu menyebut “yang terhormat” kepada para pimpinan dan anggota DPR RI. Sementara komisioner KPK tak sedikit pun menyebut itu.

 

“Saya sangat menyayangkan tidak terlihat dialektika kebangsaan yang biasa muncul dalam forum rapat-rapat kenegaraan di DPR. Terlihat ada dinding besar bersekat. Terkesan ada kaum sana dan ada kaum sini, bukan sebagai balutan keluarga besar Indonesia Raya,” kritik Arteria kepada para komisioner KPK. (mh) foto: andri/hr.

BERITA TERKAIT
Komisi III Minta KPK Perjelas Definisi OTT dalam Penindakan
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menekankan pentingnya kejelasan terminologi hukum yang digunakan Komisi Pemberantasan...
Martin Tumbelaka: KPK Harus Independen, Dorong Pencegahan dan Penindakan Korupsi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka menegaskan pentingnya menjaga independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus mendorong...
Rano Alfath Dorong Penguatan Kejaksaan untuk Pemulihan Aset Negara
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath menuturkan perampasan aset hasil tindak pidana korupsi dan pencucian...
Soedeson Tandra: Integritas dan Pemahaman Konstitusi Kunci Seleksi Hakim MK
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI menegaskan bahwa kualitas utama yang dicari dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and...