Anang Hermansyah Harap Indonesia Merdeka dari Pembajakan
Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah berharap momentum Kemerdekaan RI ke 72 ini, Indonesia mampu merdeka dari pembajakan karya seniman. Hal itu diakui bahwa saat ini pembajakan karya seniman masih marak di Indonesia. Aparat pun diminta bertindak tegas terhadap seluruh pembajakan liar.
“Harapannya kemerdekaan ini , kalau dari bidang musik saya harap Indonesia merdeka dari pembajakan. Merdeka di sini istilahnya masyarakatnya bisa menghargai hak cipta. Bagaimana aparat hukum mampu tindak tegas terhadap aksi pembajakan hak cipta,” ujar Anang saat dihubungi Parlementaria, Rabu (16/08/2017).
Terhadap UU Pemajuan Kebudayaan yang baru saja disahkan DPR, Politisi PAN ini meminta pemerintah segera menyelesaikan peraturan turunannya sehingga dapat segera diimplementasikan di masyarakat. Semakin cepat pemerintah menyiapkan peraturan turunan maka akan semakin cepat mengurangi tindak pembajakan di Indonesia yang kini masih merajalela.
“Bagaimana pemerintah bisa menjalankan amanat dari UU Pemajuan Kebudayaan. Pemerintah harus segera menyiapkan peraturan turunannya. Anak muda lokal harus bisa dikasih kesempatan untuk mengembangkan kebudayaan yang terfasilitasi,” tegas Anang.
Namun hingga kini peraturan turunan dari UU Pemajuan Kebudayaan belum diterbitkan, sehingga ini menjadi tugas pemerintah untuk segera menyiapkan agar semangat kemerdekaan di bidang hiburan tidak hanya menjadi jargon semata. (hs) foto: parle