Masinton Usulkan Anggaran Kejati Maluku Ditambah
10-08-2017 /
KOMISI III
"Bayangkan Maluku memiliki 1.340 buah pulau. Apalagi, dengan laut Maluku yang sekitar 92,4 persen dari wilayahnya seluas 581.376 kilometer persegi sehingga butuh biaya mahal untuk mobilisasi," katanya, di Ambon, Rabu (9/08/2017).
Anggaran besar ini dibutuhkan untuk membangun kantor, pengadaan meubeler, operasional jaksa karena saat ini di Maluku baru terdapat tujuh kantor kejaksaan negeri. Padahal, di Maluku terdapat sembilan Kabupaten dan dua Kota.
Begitu juga dengan kantor Pengadilan Negeri yang relatif terbatas sehingga sidang kasus di Kabupaten Kepulauan Aru harus ke Kota Tual dengan biaya transportasi mahal. Belum lagi, mobilisasi terdakwa, saksi dan barang bukti serta mengarahkan jaksa dari satu Kabupaten/Kota ke lainnya.
"Masukan strategis ini akan diperjuangkan agar kinerja jajaran kejaksaan di Maluku lebih optimal dengan dukungan Polda setempat, Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri," ujar Masinton.
Dia mengakui, hasil dari kunjungan kerja memanfaatkan masa reses di Kota Ambon yang menyerap aspirasi juga Polda Maluku dan BNN Maluku, serta Kanwil Hukum dan HAM, Pengadilan Tinggi dan Lapas Klas II Ambon merupakan masukan strategis.
"Kami berkomitmen bahwa ini bukan sekedar janji namun harus direalisasikan sehingga tidak mematahkan semangat dari aparatur penegak hukum di Maluku untuk meningkatkan kinerjanya," tegas Masinton menambahkan. (andri,mp) foto:andri/jk