Pemanfaatan Dana Haji Jangan Salah Arah

02-08-2017 / KOMISI VIII

Anggota Komisi VIII DPR RI Achmad Mustaqim menegaskan, dana haji yang telah terkumpul hingga Rp 97 triliun tidak terkait dengan dana pemerintah sama sekali. Sehingga, peruntukkan dana haji jangan sampai salah arah, harus ada hubungannya dengan kehajian dan murni untuk kemakmuran calon jamaah haji itu sendiri.

 

"Misalnya, bagaimana harga haji setiap tahunnya mengalami penurunan seiring dengan pemanfaatan dana tersebut.Tetapi kalau yang dimaksudkan untuk menunjang kepentingan nawacita yang terkait dengan infrastruktur jalan, maka saya tidak setuju," tegas politisi F-PPP ini di sela-sela kunjungan kerja Komisi VIII ke Palembang, Sumatera Selatan, baru-baru ini.

 

Lebih lanjut ia mengingatkan, jika peruntukkan dana haji yang dimaksud pemerintah untuk memperbaiki infrastruktur haji, maka itu sah saja. Seperti, memperbaiki tenda jamaah di Armina serta meningkatkan layanan kesehatan haji. Tetapi, jika untuk pembangunan jalan maka manfaatnya untuk jamaah haji harus dipertanyakan.

 

Di sisi lain, ia menambahkan, dirinya juga tidak akan menutup mata jika pengelolaan dana tersebut bisa memberikan hasil yang produktif,  tetapi semuanya harus dilandaskan sebesar-besarnya untuk kepentingan jamaah yang notabene memiliki dana tersebut dan yang terpenting adalah berbasis syariah.

 

"Kita juga tidak mungkin membiarkan dana sebesar itu tidur begitu saja, sementara cita-cita kita sangat besar. Misalnya, kenapa tidak kita membangun hotel di Mekkah, saya kira dengan dana sebesar itu kita mampu," jelas Mustaqim.

 

Diakuinya, memang selama ini pemerintah telah menyimpan sebagai dana haji melalui instrumen investasi,  SUN (Surat Utang Negara) dan SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) dan ada yang bersifat multi-finance. Namun, investasi yang dilakukan masih dalam skala kecil dan berimbang.

 

"Betul kalau pemerintah mengeluarkan SUN berbasis syariah, secara regulasi boleh-boleh saja, cuma ini akan ada abuse of administration. Sebabnya, kami Komisi VIII mengingatkan jangan sampai proporsi pemanfaatan dana investasi ini menjadi salah arah," tandas politisi asal dapil Jateng III ini. (ann), foto : anne/hr.

BERITA TERKAIT
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...