Komisi III Minta Kapolri Tindak Tegas Ormas Anti Pancasila

18-07-2017 / KOMISI III

Komisi III DPR RI meminta Polri untuk menindak tegas terhadap Ormas yang menyebarluaskan ajaran-ajaran anti Pancasila dan para pelaku hate speech yang mengganggu ketertiban dan keharmonisan dalam masyarakat.

 

Demikian menjadi salah satu kesimpulan rapat kerja antara Komisi III DPR dengan Kapolri Tito Karnavian, yang dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (17/7/2017).

 

“Komisi III DPR RI juga mendesak kembali Kapolri untuk melakukan evaluasi secara komprehensif sistem pendidikan dan pembinaan Polri pada semua tingkat pendidikan di institusi Polri,” kata Trimedya.

 

Hal itu, tambah politisi F-PDI Perjuangan itu, dalam upaya peningkatan kualitas lembaga pendidikan Polri guna mewujudkan Polri yang profesional, humanis, bermoral, modern dan terpercaya.

 

“Kemudian, Komisi III DPR RI mengapresiasi dan mendukung langkah Kapolri  dalam pembentukan Densus Tipikor dengan anggaran dan  kewenangan khusus, dan diharapkan dapat terrealisasi dalam satu tahun ke depan,” ujar politisi asal dapil Sumut itu.

 

Sebelumnya dalam sesi pendalaman, sejumlah Anggota Komisi III DPR mempertanyakan sejumlah isu, seperti kasus terorisme, narkoba hingga pemblokiran Telegram. Salah satu isu yang juga ditanyakan adalah rencana pensiun dini Tito Karnavian.

 

"Kami tergelitik isu opini di media, beredar bahwa saudara Tito berencana pensiun dini, kami mohon penjelasannya. Ini hoax atau apa?” kata Anggota Komisi III DPR Adies Kadir (F-PG).

 

Pertanyaan serupa juga dilontarkan Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding. Politisi F-Hanura itu menanyakan latar belakang pensiun dini yang sempat diutarakan Tito, karena menurutnya kehadiran Tito memberikan warna pada Kepolisian di Indonesia.

 

“Ada pensiun dini, apa yang melatarbelakangi atau saudara merasa ada tekanan dalam menjalankan tupoksi atau dalam hal apa? Sementara kehadiran saudara bisa memberikan satu warna,” kata politisi asal dapil Sulteng itu.

 

Menanggapi pertanyaan itu, Tito menjelaskan bahwa wacana itu bermula saat dia ditanya oleh salah satu media televisi mengenai rencana ke depannya. Dari situ, ia mengaku memberi jawaban secara spontan dan natural.

 

“Spontan dan natural saja. Saya sampaikan bahwa hati kecil saya tidak ingin sampai selesai di tahun 2022. Tidak sehat untuk organisasi, itu membutuhkan penyegaran dan lain-lain. Kreativitas saya bisa menurun, saya bisa memberikan kesempatan kepada Kapolri lain,” jelas Tito.

 

Mantan Kepala BNPT itu juga menambahkan maksudnya tersebut bukan berarti ia akan melanjutkan kariernya di bidang politik seperti yang diisukan selama ini. Ia menegaskan tak tertarik untuk terjun di bidang politik.

 

“Apakah Pak Tito ingin masuk ke politik? Kapolri saja sudah banyak musuhnya, saya tidak tertarik pada politik dan saya hanya tertarik di dunia pendidikan,” imbuhnya. (sf/sc), foto: andri/hr.

 

BERITA TERKAIT
Legislator Nilai Penegakan Hukum Meningkat, Dorong Transparansi & Perlindungan Masyarakat
15-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menilai penegakan hukum di tanah air telah menunjukkan perkembangan signifikan,...
Vonis Mati Kompol Satria dalam Kasus Narkoba Momentum Reformasi di Internal POLRI
14-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menilai putusan vonis mati terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria...
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...