Penambahan Personel Kemenkumham Diharapkan Perbaiki Integritas Lapas
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menyetujui penambahan pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Penambahan pegawai sebanyak 17.526 orang, diharapkan turut meningkatkan integritas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Demikian ditekankan Anggota Komisi III DPR Muhammad Nasir Djamil di sela-sela rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/7/2017). Raker dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR Mulfachri Harahap.
“Dari 17 ribu lebih penambahan pegawai itu, 14 ribu pegawai dialokasikan untuk lapas. Itu artinya bahwa Lapas mendapatkan suntikan personel. Harapan kita, penambahan SDM ini berkorelasi dengan upaya meningkatakn integritas di lingkungan lapas,” harap Nasir.
Sehingga, masih kata Nasir, kabar negatif terkait lapas yang selama ini terdengar, dapat berkurang. Kemudian, penataan dan manajemen di lapas akan lebih baik. Namun Nasir mengingatkan, Kemenkumham dapat benar-benar menyeleksi calon pegawai yang akan ditugaskan di lapas.
“Kemenkumham harus menyeleksi orang-orang yang punya integritas, bukan malah menambah buruknya situasi dan kondisi yang ada di lapas. Ini menjadi tantangan Kemenkumham, untuk menyeleksi dengan baik, sehingga tidak asal menerima personel,” pesan Nasir.
Politisi F-PKS itu meminta Kemenkumham mengindari calon pegawai yang tidak mempunyai kapasitas, kapabilitas, dan kompetensi menjadi petugas di lapas. Ia juga meminta dengan tegas, agar penerimaan pegawai ini benar-benar bersih, tidak ada titipan atau nepotisme yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Nasir juga mengkritisi terkait over kapasitas lapas yang selama ini terjadi. Ia meminta, Kemenkumham bekerja sama dengan Kepolisian terkait penanganan hukum kepada tersangka narkoba. Penanganan harus benar-benar objektif. Pasalnya, saat ini 70-80 persen penghuni lapas adalah kasus permasalahan narkoba.
“Kami berharap pihak terkait tidak asal main tangkap, dan memasukkan ke dalam lapas. Itu tidak akan bisa mengurangi over kapasitas. Kalau kita bicara terus menerus over kapasitas, tapi kita tidak menginterupsi cara penegak hukum menangani kejahatan narkoba, itu seperti kita menegakkan benang basah,” analisa politisi asal dapil Aceh itu. (sf/sc), foto : andri/hr.