Implementasi Full-Day School Perlu Bertahap

15-06-2017 / KOMISI X

Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah meminta pemerintah untuk bersikap fleksibel dalam mengimplementasikan kebijakan Full-Day School. Sebagaimana diketahui, peraturan Mendikbud No 23 Tahun 2017 Tentang Hari Sekolah yang mengatur masa sekolah selama 8 jam sehari dalam 5 hari sekolah dalam sepekan sudah diterbitkan.

 

Peraturan yang ditandatangani Mendikbud pada 12 Juni ini dinyatakan berlaku sejak diundangkan, hanya berselang sebulan dari masa tahun ajaran baru 2017-2018.

 

Meski demikian, Ledia  mengatakan, niatan baik pemerintah untuk mendorong penguatan pendidikan karakter, serta menyamakan standar kerja ASN guru masih terkendala dengan persoalan sarpras dan kondisi subyektif masyarakat. Perlu pelaksanaan bertahap dengan evaluasi secara berkala. 

 

Politisi dari F-PKS ini mengingatkan, full-day school tidak semata mengubah metode dan materi ajar namun juga membutuhkan waktu jeda yang cukup bagi peserta didik dan guru untuk beristirahat, sholat dan makan. Begitu juga waktu pulang yang lebih petang akan berhadapan dengan pertanyaan “aman dan nyamankah anak saat pulang dari sekolah”.

 

“Masih ada ribuan sekolah di wilayah yang  belum terjangkau kendaraan dan ada pula ribuan anak sekolah yang harus berjalan kaki sekian kilometer dari dan menuju sekolah. Di sisi lain waktu belajar sampai sore ini berarti sekolah harus siap dengan kantin atau katering yang memadai serta tempat beribadah yang layak. Bagi orangtua ini adalah biaya tambahan bila anak harus makan di sekolah bagi yang tidak membawa bekal dari rumah,” ungkap Ledia dalam keterangan persnya, Kamis (15/06/2017).

 

Selain itu, masalah sarana prasarana sekolah yang minim, transportasi yang belum memadai, hingga bantuan bagi siswa miskin yang terhalang validasi data perlu di koordinasikan antarkementerian dan lembaga untuk pelaksanaan sistem pendidikan yang lebih baik.

 

“Sepanjang belum terpenuhi jangan dipaksakan sekolah memenuhi klausul 8 jam per hari selama lima hari sebab kita tidak ingin sampai terjadi: sekolahnya sudah lima hari, kantin dan sarana ibadah tidak memadai, anak kurang gizi dan lelah, niatan penguatan karakter justru tidak tercapai.” kata Ledia. (ann,mp), foto : arief/hr.

BERITA TERKAIT
Furtasan: Perlu Redesain Sekolah Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
20-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo...
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...