Tata Kelola Keuangan Kemenpora Minta Ditingkatkan
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra meminta dengan tegas kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga untuk meningkatkan tata kelola keuangannya. Mengingat, Kemenpora merupakan satu dari enam kementerian/lembaga yang mendapatkan opini disclaimer atau Tidak Menyatakan Pendapat dari BPK RI.
Hal tersebut diungkapkannya dalam Rapat Kerja Komisi X dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Iman Nahrawi yang mengagendakan pembahasan tentang Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Tahun 2016 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (29/5/2017).
"Kita mendesak Kemenpora agar segera melakukan perbaikan tata kelola keuangan sehingga dimasa yang akan datang, semua mitra Komisi X bisa mendapatkan opini WTP," ungkap politisi dari F-Gerindra ini.
Disisi lain, dia juga mengimbau Kemenpora secepatnya menindaklanjuti temuan BPK tersebut. "Atau bila perlu menyampaikan kekurangan-kekurangan laporan terhadap BPK," paparnya.
Sebelumnya, Menpora Iman Nahrawi mengatakan beberapa permasalahan utama yang mempengaruhi opini BPK dikarenakan pengelolaan asset oleh pihak ketiga. Misalnya, fasilitas TAFISA ke-6 World Sport For All Games 2016 melalui FORMI dan fasilitasi persiapan Asian Games XVIII tahun 2018 melalui INASGOC.
Selain itu, sambungnya, pengelolaan asset tetap Kemenpora belum memadai yang terdiri dari koding penomoran atas inventarisasi barang. Diketahui, TA 2015 peralatan dan mesin senilai Rp 14,2 miliar dan tahun 2014 dan tahun-tahun sebelumnya senilai Rp 20,7 miliar. Dari hasil laporan keuangan Kementerian Pemuda dan olahraga Tahun 2016 atas Sistem Pengendalian Intern. Total temuan berjumlah 8 temuan dan total rekomendasi 20 rekomendasi.
Sementara, pemeriksaan laporan keuangan Kementerian Pemuda dan Olahraga Tahun 2016 atas kepatuhan terhadap perundang-undangan dengan total temuan 16 temuan. Nilai temuan sebesar Rp 144 miliar. Sementara, total rekomendasi 60 rekomendasi dengan nilai rekomendasi sebesar Rp110 miliar. (ann/sc)/foto:arief/iw.