Dewan Apresiasi Pemerintah Raih WTP Setelah 12 Tahun

19-05-2017 / KOMISI XI

Anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Mucharam memberikan apresiasi kepada pemerintah yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2016. 

 

"Saya mengucapkan selamat kepada pemerintah secara khusus kepada Menteri Keuangan yang pada tahun ini untuk pertama kalinya dalam 12 tahun mendapatkan hasil audit WTP," ungkap Ecky dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/5/2017).

 

Menurut Ecky, prestasi ini perlu segera disertai dengan laporan keuangan konsolidasial dengan pemerintah daerah. Mengingat, porsi transfer ke daerah semakin besar. "Ini bentuk konsekuensi negara kesatuan, laporan keuangan konsolidasial jadi sebuah keniscayaan," tegas politisi dari F-PKS ini. Ditambahkan, pemerintah diimbau konsen pada semua temuan hasil audit yang belum ditindaklanjuti.

 

Senada dengan Ecky, politisi dari F-NasDem Johnny G. Plate juga memberikan apresiasi kepada pemerintah atas penyusunan laporan keuangan yang baik, sehingga mampu mendapatkan penilaian WTP. "Kami juga mengimbau pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota secara nasional agar perbaikan administrasi keuangan segera dilakukan," harapnya.

 

Sebelumnya, Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara menyampaikan opini WTP atas LKPP Tahun 2016 ini, merupakan pertama kali diperoleh pemerintah pusat, setelah 12 tahun menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN berupa LKPP sejak tahun 2004.

 

Hasil pemeriksaan LKPP tersebut didasarkan pada hasil pemeriksaan atas 87 Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) dan satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara sebanyak 74 LKKL. Sebesar 84 persen memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian yang mempengaruhi secara positif kewajaran LKPP Tahun 2016.

 

BPK juga memberikan Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap 8 LKKL atau 9 persen, yaitu pada Kementerian Pertahanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak, BKKBN, KPU, Badan Informasi Geopasial, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan Lembaga Penyiaran Publik RRI.

 

Sementara, opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) sebanyak 6 LKKL atau 7 persen, yaitu pada Kementerian Kelautan dan Perikanan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Kementerian Pemuda dan Olah Raga, Lembaga Penyiaran Publik TVRI, Bakamla dan Badan Ekonomi Kreatif. "Opini WDP atas 8 LKKL dan opini TMP atas 6 LKKL tersebut, tidak berpengaruh secara material terhadap LKPP Tahun 2016," sebut Moemarhadi. (ann/sc), foto : jayadi/hr.

BERITA TERKAIT
Lonjakan Kenaikan PBB-P2 Dampak Pemangkasan DAU dan Tuntutan Kemandirian Fiskal
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak menyoroti lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)...
Pidato Ambisius Presiden Harus Menjadi Nyata, Realistis, Terukur, dan Berpihak kepada Rakyat Kecil
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri mengatakan, pihaknya mendukung penuh target ekonomi Presiden Prabowo 2026...
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...