Komisi IV Bahas Strategi Ketahanan Pangan Di Wilayah Kerja Walikota
Komisi IV DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan para Walikota yang dalam wilayah kerjanya tidak memiliki lahan pertanian. Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron menegaskan bahwa hal tersebut bertujuan agar dapat dipikirkan tentang nasib pangan dimasa depan pada masing-masing wilayahnya.
“Belajar dari persoalan masa lalu, di negara-negara maju yang sudah tidak memiliki kedaulatan dan kemandirian pangan, tetapi mereka memperkuat dari konsep ketahanan pangannya. Oleh karena itu kami ingin mendengarkan konsepsi dari pemerintah, dan kami juga meminta kepada para Walikota atau yang mewakilinya untuk menyampaikan strategi dan cara bagaimana memenuhi kebutuhan pangan didaerahnya,” ucap Herman di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/04/2017).
Komisi IV ingin melahirkan suatu strategi yang bisa dimanfaatkan, lanjutnya, sebab posisi Bulog sekarang sudah mulai kearah profesionalitas, sehingga apakah nantinya akan ada kebersamaan anatara setiap Walikota dengan Bulog, atau mungkin pemerintah akan membangun pertanian modern, dimana sektor pertanian tidak membutuhkan lahan yang luas tetapi dapat memberikan kontribusi terhadap ketahanan pangan nasional.
“Selain itu, kami juga ingin mendapatkan informasi lebih detil tentang bagaimana sistem ketahanan pangan itu dibangun dimasing-masing wilayah kota. Didalam Undang-Undang Pangan sudah terpola mengenai sistem perencanaan pemenuhan kebutuhan pangan, mulai dari tingkat tingkat Desa, Kelurahan, Kecamatan, Kota Kabupaten, Provinsi hingga ke tingkat Pusat,” ujar politisi Demokrat itu. (dep,mp)/foto:runi/iw.