Perlu Kesepakatan antara DPRD dan Pemkab Terkait LKPJ Transisi

18-04-2017 / SEKRETARIAT JENDERAL

Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) di masa transisi menjadi pembahasan utama Sekretaris Jenderal DPR Achmad Djuned dengan Tim Pansus LKPJ DPRD Kabupaten Cianjur. LKPJ transisi ini terjadi karena pergantian Bupati yang belum menyelesaikan masa jabatannya.

 

“Aturan peralihan itu perlu disepakati. Khusus untuk dari Mei 2016 sampai 2017, apakah itu kegiatan Bupati lama. Itu harus disepakati dulu antara DPRD dengan pemerintah,” kata Djuned di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (18/4/2017).

 

Hal senada diungkapkan Analisis Kebijakan Badan Keahlian Dewan, Fitriani. Ia mengatakan, ketika LKPJ Pemkab berada di masa transisi, perlu adanya kesepakatan antara Kepala Daerah dengan Pimpinan DPRD setelah adanya rekomendasi Pansus LKPJ itu sendiri. Kesepakatan itu berlandaskan sesuai dengan PP No 3 Tahun 2017, dan diambil atas rekomendasi Pansus LKPJ.

 

“Artinya bahwa Pansus sudah bekerja, kemudian Pansus yang merekomendasikan harus ada kesepakatan dulu, sehingga yang dilaporkan LKPJ di 2016 itu hanya Mei 2016 hingga Desember 2016. LKPJ itu dilaporkan di 2017, dan paling terlambat itu dilaporkan 3 bulan setelah akhir masa jabatan,” jelas Fitriani.

 

Sementara itu sebelumnya, Ketua Pansus LKPJ DPRD Kabupaten Cianjur, Usep Setiawan mengatakan, pihaknya berkonsultasi mengenai pokok-pokok pikiran yang nanti akan disampaikan oleh Pansus LKPJ berkenaan dengan pertanggungjawaban Bupati tahun 2016.

 

Usep menjelaskan, Bupati mengakhiri masa jabatan pada Mei 2016 sebelum masa jabatan berakhir, karena hendak mengikuti pilkada serentak. Pihaknya ingin mengetahui bagaimana sisa masa jabatan dari Mei hingga Desember 2016.

 

“Isu LKPJ transisi itu karena ada perbedaan persepsi diantara Anggota DPRD, bagaimana kita menyamakan persepsi supaya tidak berbenturan peraturan perundang-undangannya,” jelas Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Cianjur itu.

 

Politisi Partai Demokrat itu memastikan, masukan ini menjadi salah satu pokok-pokok pikiran pansus untuk merekomendasikan hasil Pansus LKPJ DPRD Kabupaten Cianjur. (sf/sc)/foto:iwan armanias/iw.

 

BERITA TERKAIT
Suprihartini: Media Sosial, Kanal Utama Bangun Persepsi Publik Jaga Citra DPR
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta – Dalam mendukung dan mewujudkannya komunikasi terintegrasi dengan satu narasi Sekretariat Jenderal DPR RI , Biro Pemberitaan Parlemen...
CPNS Setjen DPR RI Harus Jadi Agitator Informasi Publik Kinerja Dewan
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta –Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menilai peningkatan keterampilan digital para pegawai, khususnya CPNS, menjadi penting, sehingga...
“Satu Narasi, Multi-Kanal” Platform Komunikasi Politik DPR Sampaikan Kinerja ke Publik
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jendral DPR RI, Indra Iskandar, mendorong pentingnya penerapan strategi “Satu Narasi, Multi Kanal” dalam komunikasi politik...
Sekjen DPR RI Sambut Baik Rencana Kedatangan Ketua Majelis Nasional Vietnam
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar menyambut baik rencana kedatangan Ketua Majelis Nasional Vietnam, Mr. Tran...