Komisi IV Undang Perusahaan Terindikasi Pelaku Pelanggar Aturan

17-04-2017 / KOMISI IV

Komisi IV DPR RI mengundang semua perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan, baik swasta maupun BUMN. Tujuannya adalah untuk mendalami kegiatan-kegiatan yang dilakukan, karena berdasarkan isu yang beredar, perusahaan-perusahaan tersebut merupakan pelaku pelanggar aturan perundang-undangan. Demikian dikatakan Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo usai RDPU dengan PTPN III dan 10 Perusahaan Swasta yang bergerak di bidang perkebunan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/04/2017).

 

“Masih ada indikasi bahwa lahan-lahan mereka yang berada dikawasan hutan, bahkan ada yang sampai sekarang masih beroperasi dan telah melakukan panen hingga beberapa tahun, tapi lahannya belum jelas, lahannya masih dalam kawasan,” ucap Edhy.

 

Ia mengatakan, diberikannya izin bagi suatu usaha, maka harus dapat tambahan pendapatan bagi negara, yang salah satunya adalah pajak. Dasar pembayaran pajaknya dimana kalau HGU dan sebagainya itu tidak ada.

 

“Ini baru sebahagian kecil, kita mengundang 11 perusahaan, tapi 4 perusahaan tidak bisa hadir. Kita akan terus undang, kita akan panggil paksa bila perlu. Kita mau terbuka dan bongkar ini semua untuk melihat peran mereka itu ada tidak bagi negara,” tegasnya.

 

Kalau memang ada maka harus diapresiasi, lanjutnya, jangan dibuat kawasan abu-abu  antara orang yang kerja keras dan serius untuk membangun untuk negaranya dengan penjahat. Bahkan terkadang penjahat lebih dapat nama.

 

“DPR ingin masalah ini dibuka dan diluruskan. sebab kalau kita lihat, selama ini berapa peran swasta yang optimal. Badan apapun yang dibangun, tidak akan mampu meluruskan posisi kegiatan perkebunan, kalau dari hulunya kita tidak bereskan mengenai status tanah dan sebagainya,” ujarnya.

 

Edhy menyampaikan, sebagian perusahaan yang hadir dalam RDPU itu merasa punya HGU, tetapi ada kawasan-kawasan ekspansinya yang juga masuk wilayah hutan.

 

“Hal ini perlu kita buka, supaya pihak asing tidak seenaknya menyebut bahwa kita merambah hutan. DPR sifatnya pembinaan, bagaimanapun pengusaha itu adalah masyarakat juga yang perlu dibina, dan di beri reward bagi yang berhasil dan berprestasi. Intinya jangan sampai orang yang berbuat baik dan idealis tetapi malah tertutup oleh penjahat yang hanya karena ujung-ujungnya adalah uang," tegasnya. (dep/sc)/foto:jayadi/iw.

BERITA TERKAIT
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...
Komisi IV Dorong Peningkatan Fasilitas dan Infrastruktur di PPI Tanjung Limau Bontang
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IV DPR RI mendorong peningkatan fasilitas dan infrastruktur di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau, Kota...
Maros Strategis sebagai Sentra Produksi Beras Nasional
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Maros - Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Haryadi menegaskan bahwa Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Maros, memegang peran...
Pupuk Kaltim Diminta Maksimalkan Manfaat untuk Petani Lokal dan Penyuluh
12-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Bontang - Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet, meminta PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) untuk meningkatkan kontribusi langsung bagi...