Implementasi RUU Sisbuk Harus Mendapat Pengawasan
Anggota Komisi X DPR My Esti Wijayati mengatakan, pihaknya menguatkan agar implementasi Rancangan Undang-undang Sistem Perbukuan (RUU Sisbuk) menjadi jelas. Sehingga, RUU Sisbuk tidak hanya sebatas regulasi semata, namun dalam implementasinya tetap mengacu pada aturan pada regulasi.
“Kami ingin menguatkan kepada implementasinya, harus jelas. Ketika bicara kontrol terhadap isi buku, misalnya yang tidak bertentangan dengan Pancasila. Tidak sekedar hanya tertulis di UU, namun bagaimana implementasinya,” kata Esti, di sela-sela Rapat Panja RUU Sisbuk dengan Panja Pemerintah, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/4/2017).
Esti menjelaskan, dalam pembahasan RUU Sisbuk kali ini, ada beberapa penambahan dalam RUU Sisbuk. Salah satunya terkait isi atau konten dalam buku. Dalam RUU ini, diatur agar buku tidak boleh berisi konten pornografi, kebencian, diskriminasi atau lainnya. Disepakati juga, buku tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
Politisi F-PDI Perjuangan itu memberikan contoh, ketika penulis mengajukan naskah untuk diterbitkan menjadi buku, harus mendapat kontrol dari penerbitnya. Ia menekankan bagaimana tindakan pemerintah jika penulis dan penerbit tetap nekat mempublikasikan buku tersebut, dimana isi buku tidak sesuai dengan regulasi.
“Langkah apa yang akan diambil, karena tidak semua buku atau hasil cetakan dilaporkan kepada Pemerintah Pusat, melalui Badan Perbukuan. Ketika kemudian tidak dilaporkan, apakah ada sanksinya. Siapa yang akan mengawasi? Memang kita semua wajib mengawasi. Tapi harus ada lembaga yang intensif untuk menjalankan tugas itu,” tegas Esty.
Selain itu, masih kata Esty, dalam pembahasan kali ini juga ada pembahasan mengenai definisi literasi di konsideran. Mengingat, semangat dalam RUU ini adalah untuk meningkatkan literasi masyarakat Indonesia.
“Ada pemahaman di situ, bagaimana literasi itu adalah bagian dari masyarakat, untuk bisa memahami, mengkritisi, memaknai segala sesuatunya dengan akses informasi yang memadai. Untuk kemudian bisa membuat pengkritisan, dan kemudian bisa menjadikan peningkatan taraf hidup masyarakat itu sendiri,” harap Esti.
Politisi asal dapil DI Yogyakarta itu menambahkan, RUU Sisbuk sudah mengalami pembahasan, hingga tahap uji publik dan seminar. Bahkan dari hasil uji publik, masyarakat mengapresiasi inisiatif dari DPR ini. (sf,rnm/sc)/foto:kresno/iw.