DPR Berharap Output Energi Panas Bumi PT. Geo Panas Energi Meningkat

27-03-2017 / KOMISI XI

Dalam rangka upaya meningkatkan kapasitas energi panas bumi, Komisi XI DPR RI mendorong PT. Geo Dipa Energi untuk terus memaksimalkan kinerjanya.  Dengan kinerja yang maksimal diharapkan dapat meningkatkan output energi panas bumi yang dihasilkan PT. Geo Dipa Energi.

 

PT. Geo Dipa Energi (Persero) adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP). PT. Geo Dipa Energi (Persero) saat ini mengelola lapangan panas bumi Dieng dan Patuha dari sisi hulu (upstream) hingga sisi hilir (down stream).

 

“Tentunya dengan adanya peningkatan output produksi diharapkan bisa memberikan penyebaran dan pemerataan energi panas bumi. Dimana hal ini merupakan upaya pemerintah untuk memberikan penyebaran dan pemerataan terhadap energi panas bumi khususnya wilayah Jawa, Bali dan Madura,“  kata Ketua Tim Kunjungan Spesifik Komisi XI  Melchias Markus Mekeng saat mengunjungi PT. Geo Dipa Energi di Dieng, Wonosobo, Jawa Tengah, Jumat (24/3/2017).

 

Ia  berharap PT. Geo Dipa Energi  dapat merecovery kerugian yang terdahulu dan mengoptimalkan output yang ada hingga 400 MW agar bisa terus supply kebutuhan di Jawa, Bali dan Madura.

         

Energi yang diproduksi  PT. Geo Dipa Energi, lanjut Ketua Komisi XI ini,  belum sampai angka maksimal. Dengan luas lahan 132,90 Ha,  saat ini PT. Geo Dipa Energi  sudah memiliki sumur produksi sebanyak 7 sumur dan sumur  injeksi sebanyak 11 sumur. Namun  saat ini PT. Geo Dipa Energi belum mencapai target karena hanya dapat memproduksi hingga 60 MW. padahal kegiatan panas bumi yang berada di Dieng tersebut berpotensi hingga 400 MW.

 

Dalam kesempatan tersebut, ia meminta PT. Geo Dipa Energi  untuk  fokus melakukan strategi efisiensi etos kerja dan menyelesaikan masalah-masalah yang ada agar dapat bergerak lebih lincah dan  berkembang pesat.

 

            Sementara itu, Direktur Utama PT. Geo Dipa Energi Riki Firmanda Ibrahim menjelaskan  bahwa ada beberapa hal penting demi meningkatkan pencapaian energi panas bumi  yaitu penyelesaian kasus hukum dengan Bumigas, penyempurnaan Permen ESDM  Nomor 10 dan Nomor 12 tahun 2017 dan dukungan Pemerintah daerah terkait penjagaan asset Obvitnas.

 

             “Kami juga berharap ada penegasan status perpajakan PT. Geo Dipa Energi melalui peraturan Menteri Keuangan dan mengahapus nama PT. Geo Dipa Energi di dalam PMK No.177/PMK.011/2017 tentang pembebasan bea masuk atas impor barang untuk kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi serta panas bumi,“ tegas  Riki.

           

            Turut serta  dalam kunjungan spesifik Komisi XI ke Dieng, Jawa Tengah antara lain Kardaya Wanirka, M. Prakosa, Isma Yatun, Muhammad Nur Purnamasidi, Willgo Zainar, Rooslinda, Sukiman, Bertu Marlas, Krisna Mukti, Ecky Awal Mucharam, Elviana, dan Ferry Kase. (jay/sc), Foto : Jayadi/od.

 

BERITA TERKAIT
Lonjakan Kenaikan PBB-P2 Dampak Pemangkasan DAU dan Tuntutan Kemandirian Fiskal
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak menyoroti lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)...
Pidato Ambisius Presiden Harus Menjadi Nyata, Realistis, Terukur, dan Berpihak kepada Rakyat Kecil
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri mengatakan, pihaknya mendukung penuh target ekonomi Presiden Prabowo 2026...
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...