Hak Angket Belum Perlu Untuk Penanganan Kasus e-KTP

15-03-2017 / KOMISI III

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menilai penggunaan hak penyelidikan atau angket terhadap penanganan kasus korupsi e-KTP belum perlu dilakukan.  Demikian diungkapkannya di Gedung DPR RI,  Senayan, Jakarta,  Rabu (15/03/2017).

 

"Saya rasa hak angket tidak perlu,  masih banyak instrumen lain untuk mempertanyakan penyelidikan KPK, bukan melalui hak angket saja, " ujarnya kepada Wartawan.

 

Menurutnya, masih ada cara lain yang bisa dipakai untuk menanyakan penyelidikan dan penyidikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) .  Diantaranya,  melalui rapat kerja antara Komisi III dan KPK serta  hak mengajukan pertanyaan.

 

"Dalam raker itu, bisa dikritisi soal penyebutan nama anggota dewan yang disebut menerima aliran dana.  Tapi, bukan berarti kalau ditanyakan ini intervensi yah," kata politisi dari F-PPP itu.

 

Disisi lain,  lanjutnya,  penanganan kasus e-KTP oleh KPK memang perlu dikritisi. Sebab, KPK telah menyebutkan sejumlah nama yang terduga menerima aliran dana. Menurutnya,  KPK harus membuktikan apa yang disebutkannya dalam surat dakwaan persidangan. Jika hal itu tidak terbukti, lanjutnya,  maka bukan penegakkan hukum melainkan penistaan hukum terhadap orang-orang tertentu.

 

"Semua orang yang didetailkan dalam dakwaan harus dibuktikan,  kalau tidak terbukti berarti melakukan pencemaran nama baik. Ini yang saya kira,  harus dikritisi juga,  KPK terkadang begitu bersemangat dalam dakwaannya menyebutkan nama dan status bersama-sama tetapi tidak jelas tindak lanjutnya, seperti kasus Bank Century," tandasnya. (ann/sc) Foto : Kresno/od.

BERITA TERKAIT
Legislator Nilai Penegakan Hukum Meningkat, Dorong Transparansi & Perlindungan Masyarakat
15-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menilai penegakan hukum di tanah air telah menunjukkan perkembangan signifikan,...
Vonis Mati Kompol Satria dalam Kasus Narkoba Momentum Reformasi di Internal POLRI
14-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menilai putusan vonis mati terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria...
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...