Rusaknya Terumbu Karang, Dewan Dorong Pemerintah Lakukan Tindakan Hukum

15-03-2017 / KOMISI IV

Terkait kerusakan terumbu karang di Kabupaten Raja Ampat oleh Kapal Pesiar MV Caledonian Sky, Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo mendorong pemerintah untuk melakukan penindakan hukum akibat insiden yang terjadi pada Sabtu, 4 Maret 2017 lalu.

 

“Kita harus tetap menegakkan aturan hukum kita, karena terumbu karang merupakan salah satu yang dilindungi. Oleh karena itu, harus dikenakan sanksi pelanggaran berat supaya kapal-kapal asing tidak menyepelekan hal seperti ini,” tegas Firman di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/03/2017).

 

Lebih lanjut, politisi dari F-Golkar itu menuturkan insiden kapal perusak terumbu karang itu merupakan salah  satu bentuk pelecehan terhadap kedaulatan negara. Sebab, disinyalir ada aturan hukum yang dilanggar MV Caledonian Sky.

 

“Didalam regulasi, jelas disebutkan jenis-jenis kapal dengan kedalaman tertentu, ternyata terumbu karang yang rusak itu berada di kedalaman 5 meter, artinya ini pelanggaran,” kritisinya.

 

Hal senada disampaikan anggota Komisi V Syarif Abdullah Alkadrie, ia sangat menyayangkan hal seperti itu bisa terjadi. Menurutnya, setiap kapal asing yang masuk ke wilayah zona dangkal harus dipandu, terutama di daerah perairan laut wisata bahari. “Yang jelas kapal itu harus ada pemandu, ini yang akan kita tanyakan kepada perhubungan,” ungkapnya.

 

Disisi lain, politisi dari F-Nasdem itu juga mendorong untuk segera dibuatnya regulasi yang mengatur lalu lintas kapal di tempat-tempat tertentu, khususnya di kawasan konservasi perairan sehingga hal serupa tidak terjadi lagi di perairan Indonesia.

 

“Regulasi belum mencakup itu, ini pembelajaran bagi kita untuk mengatur lebih detail, supaya ada pemetaan jalur berlayar. Mengingat, banyak laut-laut kita yang berpotensi menarik wisatawan, seperti di Bunaken, itu daerah wisata juga, jangan sampai suatu waktu ada kapal lain yang datang menubruk terumbu karang,” jelas Syarif.

 

Sebagaimana diketahui, Kapal Pesiar berbendera Bahama sepanjang 90 meter milik operator Noble Caledonia kandas di sekitar Pulau Kri, Kabupaten Raja Ampat. Kapal yang mengangkut 79 orang kru kapal dan 102 penumpang itu hendak bertolak ke Bitung, setelah mengelilingi Pulau Waigeo untuk mengamati keanekaragaman burung.

 

Namun di tengah perjalanan, MV Caledonian Sky terjebak di perairan dangkal dengan kedalaman sekitar 5 meter. Akibatnya,  seluas 13.533 meter persegi karang rusak di lokasi penyelaman (dive site) atau yang dikenal Crossover Reef. (ann/sc) Foto : Kresno/od.

BERITA TERKAIT
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...
Komisi IV Dorong Peningkatan Fasilitas dan Infrastruktur di PPI Tanjung Limau Bontang
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IV DPR RI mendorong peningkatan fasilitas dan infrastruktur di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau, Kota...
Maros Strategis sebagai Sentra Produksi Beras Nasional
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Maros - Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Haryadi menegaskan bahwa Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Maros, memegang peran...
Pupuk Kaltim Diminta Maksimalkan Manfaat untuk Petani Lokal dan Penyuluh
12-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Bontang - Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet, meminta PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) untuk meningkatkan kontribusi langsung bagi...