Dana Desa Harus Berdampak Besar Bagi Kehidupan Masyarakat

28-02-2017 / KOMISI II

 

Anggota  Komisi II DPR RI Rahmat Nasution Hamka mengatakan, dana desa yang dikucurkan harus dapat berdampak besar kepada kehidupan masyarakat desa. Dana itu dapat difungsikan bukan hanya sebatas untuk membangun infrastruktur, tetapi juga untuk pemberdayaan masyarakatnya.
 
 
"Desa diharapkan nantinya dapat memprioritaskan bidang apa saja yang menjadi fokusnya, sesuai dengan karakteristik desa itu sendiri. Dengan adanya dana desa, kita juga berharap tidak ada lagi cerita orang desa yang berbondong- bondong ke kota, dengan alasan tidak ada pekerjaan atau kurangnya pemberdayaan," tandas Rahmat saat kunjungan kerja bersama Komisi II DPR ke Lombok, Provinsi NTB, Senin (27/02/2017).
 
 
Ia menyatakan, sebaiknya regulasi Menteri Desa yang terkait dengan masalah tersebut tidak bersifat kaku, karena yang paling penting menurutnya adalah dana desa itu mampu dipertanggungjawabkan. "Kalau masalah prioritas atau program terlalu diatur kaku, dikhawatirkan desa tidak bisa leluasa untuk melakukan berbagai terobosan," ujarnya.
 
 
Rahmat menegaskan, harus ada pemahaman bersama antara pemerintah didaerah dan di pusat, serta Kementerian teknis terkait, bahwa tujuan utama penggunaan dana desa tersebut adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
 
 
"Sepanjang anggaran itu dapat dipertanggungjawabkan secara jelas dan terbuka, maka kita harus memberikan ruang kepada desa untuk leluasa membuat berbagai terobosan," tutupnya. (dep,mp) foto : Ryan/mr.
BERITA TERKAIT
Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2, Dorong Pemerintah Pusat Respons Keresahan Masyarakat
19-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...