Komisi X Pertanyakan Metode Penghitungan Jumlah Kunjungan Wisman

22-02-2017 / KOMISI X

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra mengaku pihaknya cukup mengapresiasi kinerja Kementerian Pariwisata RI (Kemenpar) dalam meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia. Tetapi, dirinya mempertanyakan metode penghitungan yang dilakukan Kemenpar dalam menghitung jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (Wisman) pada tahun 2016.

 

 

“Karena data kunjungan yang dirilis Kemenpar berbeda dengan data yang dikeluarkan  Badan Pusat Statistik (BPS),” katanya kepada Parlementaria di sela-sela Kunjungan Kerja Komisi X ke Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (17/02/2017).

 

Ia mencatat, selama tahun 2016 data yang dikeluarkan Kemenpar sebanyak 12.028 juta wisman. Sementara data yang dikeluarkan BPS sebanyak  11,502 juta wisman diperiode yang sama. Menurutnya, terdapat perbedaan yang cukup signifikan dalam penghitungannya.

 

Sutan menegaskan, perbedaan penghitungan ini harus segera diselesaikan. Karena dengan rujukan data yang tepat, perencanaan program kepariwisataan termasuk evaluasi dapat lebih akurat, dan program yang disusun lebih tepat.

 

“Jangan nanti DPR menyepakati program berdasarkan data dan informasi yang salah, apalagi data ini berkaitan dengan besaran anggaran yang akan disahkan nantinya,” terangnya.

 

Dalam kesempatan tersebut, ia   meminta, pemerintah jangan hanya mengambil data orang asing yang keluar masuk di tiap bandara atau pelabuhan. Karena orang asing yang masuk ke wilayah Indonesia, belum tentu dikategorikan wisman yang mendatangkan devisa.

 

“Jadi harus dipilah mana yang pekerja asing yang mencari uang di Indonesia dan mana para wisman yang akan membawa dolar ke sini,” ujar politisi asal dapil Jambi itu.

 

Menurutnya, metode penghitungan yang membedakan motif dan tujuan orang asing ini juga berlaku di semua negara. Sebagai contoh Malaysia, yang menurut data dari imigrasi mereka  dikunjungi hampir 34 juta orang asing selama 2016. Tetapi yang dikategorikan wisman hanya 20 juta orang asing.

 

 

“Koreksi DPR ini dimaksudkan agar kementerian dan lembaga yang menjadi mitra kerja Komisi X terbiasa menggunakan data yang relevan, bahwa data yang valid nantinya bisa menjadi rujukan data capaian kunjungan wisman ke Indonesia.,” pungkasnya. (azk,sc)/foto:azka/iw.

BERITA TERKAIT
Furtasan: Perlu Redesain Sekolah Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
20-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo...
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...