DPR Bertekad Selesaikan RUU Kepalangmerahan dalam Dua Masa Sidang

08-02-2017 / KOMISI IX

Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf Macan Effendy mengatakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepalangmerahan sudah 10 tahun digagas DPR melalui usul inisiatif. Namun, selama itu RUU ini belum selesai dibahas dan menjadi RUU inisiatif Pemerintah. Mengingat betapa pentingnya peran Palang Merah Indonesia (PMI), Komisi IX mengupayakan RUU ini dapat diselesaikan dalam dua kali masa sidang.

 

Demikian ditegaskan Dede ketika menyampaikan pengantar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (08/02/2017).

 

Dede yang didampingi Wakil Ketua DPR  Korkesra Fahri Hamzah dan Wakil-Wakil Ketua Komisi IX Saleh P. Daulay, Syamsul Bahri dan Ermalena menambahkan, organisasi yang bersifat sosial itu baru memiliki Kepres RIS No. 25 Tahun 1950 dan Kepres 246 Tahun 1963 sebagai payung hukumnya, maka perlu diperkuat dengan UU.

 

“Ini sangat penting, karena Indonesia salah satu negara yang sering mengalami bencana. Karena itu kita perlu menyegerakan RUU Kepalangmerahan ini, untuk memperkuat organisasi sosial ini,” kata Dede.

 

Lebih lanjut politisi Partai Demokrat itu menjelaskan, mandeknya RUU ini karena masalah pemilihan logo palang merah atau bulan sabit merah untuk PMI. Negara menunggu lahirnya UU ini apalagi di seluruh dunia hanya Indonesia dan Laos yang belum memiliki perangkat UU ini.

 

“Komisi IX akan segera membahas RUU Kepalangmerahan ini, kawan-kawan juga kelihatannya tidak ada masalah, semuanya menyetujui,” imbuh politisi asal dapil Jawa Barat itu.

 

Ketua Umum PMI Jusuf Kalla menjelaskan bahwa tugas kepalangmerahan adalah memberi pertolongan untuk kemanusiaan baik pada masa perang atau damai untuk mengurangi penderitaan sesama manusia. Organisasi pelaksana sesuai Konvensi Jenewa yaitu TNI (Militer Non Tempur) dan PMI (Relawan).

 

Wakil Presiden RI itu menjelaskan, prinsip lambang palang merah adalah sebagai pengenal dan pelindung yang dapat dilihat secara jelas dari jauh. Dan prinsip ke 6 dari prinsip Gerakan Internasional Palang Merah ialah dalam satu negara hanya boleh satu perhimpunan nasional, Palang Merah atau Bulan Sabit Merah.

 

“PMI didirikan 17 September 1945 dan Ketuanya Muhammad Hatta setelah itu Indonesia meratifikasi Konvensi Jenewa 1949 dengan UU No 59/1958 dan Wakil Presiden itu menggunakan lambang palang merah, dan kami hanya meneruskan, Selama ini perdebatan karena dianggap lambang agama, tapi kalau lambang agama itu panjang bawahnya, ini kan tidak,” jelas JK.

 

Saat ini, masih kata JK, ada dua juta relawan terdiri dari PMR,KSR,TSR dan DDS pada Pengurus dan Markas diseluruh Provinsi dan Kabupaten atau Kota. PMI telah bekerja mulai perang kemerdekaan dan semua konflik bersenjata di Indonesia, membantu korban bencana di dalam maupun di luar negeri serta melakukan berbagai upaya sosial dan kesehatan.

 

Saat ini, sambungnya PMI memiliki 250 unit mobil ambulans, 75 unit mobil tangki air, 7 unit helikopter, 10 haglund (kendaraan segala medan) dan saat ini sedang membangun 1 pabrik kantong darah dan 1 fraksionasi darah. (rnm) foto: Rizka/od.

BERITA TERKAIT
Praktik Pemerasan Perusahaan Ganggu Iklim Usaha dan Pertumbuhan Ekonomi
22-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyesalkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel yang...
Balita Meninggal Cacingan Akut, Legislator Dorong Evaluasi Total Perlindungan Sosial dan Kesehatan
22-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyampaikan keprihatinannya atas meninggalnya seorang balita di Sukabumi dalam...
Netty Aher: Akses Kesehatan Dasar Harus Jangkau Seluruh Lapisan
21-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani Aher, turut menyampaikan duka cita mendalam atas...
Program MBG Jangkau 20 Juta Penerima, Pemerintah Harus Serius Jawab Berbagai Keluhan
18-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menanggapi pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR 2025...