Perlu Ketajaman Untuk Revitalisasi Madrasah

03-02-2017 / KOMISI VIII

 

 

Anggota Komisi VIII DPR RI Ledia Hanifah menyarakan kepada Kementerian Agama agar lebih bisa mengkaji secara mendalam mengenai program revitalisasi MAPK (Madrasah Aliyah Program Khusus) yang sebelumnya MA (Madrasah Aliyah) agar  jelas target yang akan ‘dikejar’.

 

Ditemui saat diskusi dengan Kepala Kantor Wilayah Kalimantan Timur bersama Tim Kunspek Komisi VIII, di Balikpapan, Kamis (2/2). Ledia meminta pemerintah harus memiliki staandar minimal yang akan dicapai. Pasalnya hingga saat ini pencapai yang akan ‘dikejar’ tersebut belum terlihat dari rencana revitalisasi itu sendiri.

 

Program revitalisasi ini bukan sekedar untuk direlokasi buat operasional saja, tetapi juga harus dipikirkan selanjutnya sesudah menjadi MAPK akan seperti apa. Hal ini karena animo masyarakat Balikpapan yang sangat tinggi, jadi diperlukan kajian yang lebih mendalam. “Kita lihat ternyata belum sepenuhnya siap dan ada analisa yang kurang tajam, Kementerian Agama mesti kita dorong karena ketika melakukan perubahan harusnya dipikirkan sejak awal dan dianalisis secara tajam, “ cetusnya.

           

Beberapa hal yang perlu ditingkatkan ialah SDM tenaga pengajar, sarana dan prasarana pendukung yang memadai, memiiki standarisasi yang  baku serta dilengkapi dengan petunjuk pelaksana yang jelas. Penyelenggaraan MAPK melalui SK Menteri Agama jangaan lagi hanya bersifaat susulan dan pelaksananya dititipkaan dan menginduk ke sekolah tersebut.

 

Di sisi lain Ledia juga mengapresiasi progress Madrasah adanya kerjasama dengan IAIN (Institute Agama Islam Negeri) Samarinda terkait tenaga pengajar dan tenaga mentor, “Kalau bisa ditekankaan lagi dengaan IAIN siswa tersebut diajak PKL itu kan jauh lebih baik karena ada pendampingnya, “ terangnya.

 

Dengan adanya MAPK ia berharap lulusannya akan lebih produktif. " Kita berharap lulusan ini tidak hanya bisa mengambil S1 dalam negeri, bukan tidak mungkin mereka diterima di universitas luar negeri seperti di Al-Azhar Mesir. Itu yang mesti dipersiapkan sebab mereka punya kesempatan yang lebih jauh lagi, “ tutur Ledia.

 

Dalam kunspek yang dipimpin Sodik Mudjahid (F-Gerindra) ikut serta anggota Iskan Qolba (F-PKS), Hamka Haq (F-PDIP), Rahayu Saraswati (F-Gerindra), Kuswiyono (F-PAN), Maman Imanul (F-PKB), Ledia Hanifah (F-PKS), Achmad Mustakim (F-PPP), Choirul Muna (F-NASDEM) dan  Arif Suditomo (F-Hanura). (jay,mp)

BERITA TERKAIT
Komisi VIII Serap Aspirasi Soal Layanan Haji bagi Lansia dan Disabilitas
21-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan pentingnya memperkuat aspek pelayanan bagi jemaah haji penyandang disabilitas...
RUU Penyelenggaraan Haji: Soroti Transisi Kelembagaan dan Usulan Kampung Haji
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam di Nusantara...
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...