Pendidikan Madrasah Tidak Perlu Latah dengan Pendidikan Umum

03-02-2017 / KOMISI VIII

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid menyatakan pendidikan madrasah tidak perlu latah dengan bidang-bidang pendidikan umum. Pasalnya spesialisasi di bidang pendidikan agama sangat luas.

 

“Kami berpendapat sebetulnyaa kita tidak perlu latah dengan bidang-bidang pendidikan umum, yang perlu kita harapkan adalah spesialisasi di bidang agama yang sangat luas. Karena ketika kita punya spesialisasi tentang agama maka itu akan menjadi unggulan bagi MAPK tersebut,“ kata Sodik saat pertemuan Tim Kunjungan Spesifik Komisi VIII  dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur Saifi dalam rangka memantau revitalisasi Madrasah Aliyah Program Khusus (MAPK) di Kalimantan Timur, Kamis (2/2/2017)

 

MAPK  merupakan lembaga pendidikan formal non-pesantren yang berperan sebagai penyambung tradisi pesantren. MAPK adalah bagian dari madrasah (MA) yang pada saat ini dengan struktur program kurikulum yang porsi pelajaran agamanya 70%.

 

Ia berharap,  madrasah ini menjadi sekolah favorit yang bisa mendidik anak-anak sesuai dengan apa yang telah digariskan dalam sistem pendidikan nasional untuk mencapai itu semua. Selain itu juga dari sisi idealis ingin membangun Indonesia yang berahlak dan memiliki dedikasi yang bermanfaaat bagi orang lain lalu juga memiliki komitmen kepada agama dan bangsa.

 

“Sebagai mitra dari Kementerian Agama, Komisi VIII menunjukkan kepedulian yang sangat besar terhadap pendidikan. Hal ini terbukti dari adanya dua panja  yang dibuat terkait pendidikan, pertama Panja Pembenahan Pendidikan Islam dan Panja Penyelesaian Masalah-masalah Keguruan,” terang politisi Gerindra ini.

 

Dalam kesempatan tersebut, Sodik menginformasikan bahwa saat ini Komisi VIII DPR  sedang fokus pada masalah pendidikan madrasah.  Pendidikan merupakan salah satu pilar penting pondasi revolusi mental dan pendidikan madrasah adalah pendidikan berbasis agama. “Berdasarkan data  dari Kementrian Sosial banyak dampak penyimpangan moral dan penyimpangan ahlak mulai dari anak-anak hingga orang dewasa”, ungkapnya.

 

Terkait hal tersebut     menurut politisi Gerindra ini,  ada empat  titik yang perlu dibenahi pertama adalah kelembagannya, kedua kurikulumnya harus lebih tajam dan memiliki ciri khas agar memberikan keunggulan pada alumninyaa, ketiga adalah SDM dalam hal ini merupakan guru yang terbaik, keempat adalah partisipasi dan kerjasama masyarakaat dengan pemerintah daerah.

 

Kunjungan Spesifik Komisi VIII ke Kalimantan Timur ini  dipimpin  Sodik Mudjahid (F-PG), dengan  didampingi Iskan Qolba Lubis (F-PKS), Hamka Haq (F-PDIP), Rahayu Saraswati (F-Gerindra), Kuswiyanto (F-PAN), Maman Imanul Haq (F-PKB), Ledia Hanifa Amaliah (F-PKS), Achmad Mustaqim (F-PPP),  Choirul Muna (F-Nasdem), dan Arif Suditomo (F-Hanura).  (jay) Foto : Jayadi

 

BERITA TERKAIT
RUU Penyelenggaraan Haji: Soroti Transisi Kelembagaan dan Usulan Kampung Haji
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam di Nusantara...
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...