Komisi VIII Tolak Sertifikasi Khatib
03-02-2017 /
KOMISI VIII
"Saya bilang provokatif karena seolah-olah khatib inilah yang menjadi pemicu munculnya pangkal kekerasan, penghujatan, pemecah belah dan merusak kebhinekaan" kata Anggota Komisi VIII DPR Mohammad Iqbal Romzy pada saat Kunspek di Ternate, Kamis (2/2).
Kemudian, kata Romzy, kenapa juga hanya dialamatkan kepada Khatib, ini kan diskriminatif namanya. Padahal, dalam pelaksanaan Jum'atan sudah ada ketentuan syar'i yang mengatur.
"Jadi seandainya mau disertifikasi yah semuanya, jangan hanya untuk islam saja"ujar Politisi F-PKS ini. Program ini, lanjut Romzy, juga sangat sensitif, karena ini masih ada kaitannya dengan aksi-aksi umat Islam baru-baru ini.
"Ketika kondisi umat mau pulih, bahkan capek, malah jadi terbebani lagi. Jangan Umat Islam terus menjadi sasaran, umat sedang colling down.Saya lebih setuju program pelatihan peningkatan kapasitas khatib dan imam, itu lbh keren," tutupnya.
Sebelumnya Menteri Agama Lukman Hakim Syaifudin, mengatakan, standarisasi Khatib bukan ide murni dari Kementerian Agama, " Ini adalah masukan dari beberapa ormas kepada saya, sehingga kami merespon dengan program seperti ini. Ada fenomena masjid-masjid kita yang dinilai bisa mengancam kerukunan hidup interrnal umat islam sendiri,"pungkasnya.
Menurut Lukman, karena yang memberi masukan hanya ormas islam, maka, standarisasi Khatib hanya ditujukan kepada umat islam saja. Agama yang lain belum ada yang mengusulkan.
Ia menegaskan, Pemerintah tidak pada posisi untuk menentukan. Ada baiknya Komisi VIII DPR coba melakukan rapat dengar pendapat dengan mengundang MUI beserta ormas-ormas Islam yang lain. (jk,mp)