Terkait Kekerasan kepada Mahasiswa, Penyelenggara Pendidikan Harus Diberi Sanksi
Anggota Komisi X DPR Dony Ahmad Munir menegaskan, perlu adanya sanksi kepada penyelenggara pendidikan, jika masih terjadinya kekerasan kepada mahasiswanya. Apalagi kekerasan yang hingga menyebabkan jatuhnya korban tewas.
Demikian diungkapkannya ketika menanggapi tewasnya tiga mahasiswa setelah mengikuti Diklatsar The Great Camping (TGC) yang digelar Mapala Universitas Islam Indonesia (UII) di Gunung Lawu, Jawa Tengah pada 13-20 Januari 2017 lalu.
“Harus ada punishment terhadap penyelenggara pendidikan, yang tidak melaksanakan peraturan dalam penyelenggaraan kegiatan, sehingga ada efek jera. Harapan kita, akan ada sanksi seperti menurunkan akreditasi,” tegas Dony, di sela-sela raker dengan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/01/2017).
Politisi F-PPP itu juga meminta perlu adanya sistem yang membuat kekerasan tidak terjadi lagi. Kemenristekdikti, maupun penyelenggara pendidikan harus betul-betul memberikan perhatian pada kegiatan ekstrakurikuler yang dilaksanakan anak didiknya. Sistem itu harus menjamin keselamatan dan keamanan mahasiswa, sehingga tak ada lagi peristiwa yang menyebabkan kematian.
“Kemenristekdikti harus memonitor itu. Menjamin bahwa aturan dijalankan dengan baik. Penyelenggaranya pun harus menjalankannya dengan baik. Dan harus betul-betul koordinasi dalam menjalankan pengawasan. Misalnya sebelum acara, ada pengarahan dulu dari rektorat untuk mengedepankan keselamatan,” jelas Dony.
Kasus-kasus kekerasan kepada anak didik, seperti tewasnya taruna Sekolah Tinggi Pelayaran (STIP) terjadi beberapa waktu lalu, seharusnya menjadi contoh bagi penyelenggara pendidikan agar lebih hati-hati.
“Berarti ada yang salah dari sisi pengawasan. Kemudian pelaksananya pun mungkin ada keteledoran. Senioritas juga harus dihilangkan. Karena kejadian kekerasan bisa berawal dari situ,” pesan politisi asal dapil Jawa Barat itu, sembari meminta pihak berwajib menyelidiki kasus ini hingga tuntas.
Sebagaimana diketahui, latihan pendidikan dasar Mapala Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta menyebabkan tiga mahasiswa tewas. Ketiga korban tewas setelah mengikuti Diklatsar The Grand Camping (TGC) yang digelar Mapala (UII).
Tiga mahasiswa UII itu yakni Ilham Nurfadmi Listia Adi (20), Muhammad Fadli (19), dan Syaits Asyam (19), meninggal dunia setelah menggikuti kegiatan TGC di lereng selatan Gunung Lawu di Desa Gondosuli, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, pada 13-20 Januari 2017 lalu. (sf)/foto:kresno/iw.