DPR Janji Segera Selesaikan Permasalahan Sertifikasi Guru dan Inpassing Kemenag
Ketua Panitia Kerja Serifikasi Guru dan Inpassing Komisi VIII DPR Abdul Malik Haramain mengatakan akan berkonsentrasi menyelesaikan permasalahan sertifikasi guru dan inpassing yang berada dibawah tanggung jawab Kementerian Agama.
Menurut Haramain, Komisi VIII akan mendorong penyelesaian masalah itu, karena pembangunan manusia juga sangat tergantung pada gurunya. Jangan sampai kemudian guru tidak jelas haknya tapi dituntut untuk membangun kualitas Sumber Daya Manusia yang baik, itu tidak berimbang.
“Nanti kita (Panja) coba bongkar semua, baru nanti kita akan mencarikan solusinya,” jelas Abdul Malik, usai Rapat Intern Rapat Internal Panja Komisi VIII DPR RI mengenai Sertifikasi Guru dan Inpassing, dengan agenda Menyusun program kerja, DPR, Jakarta, Senin (23/1/2017).
Solusinya, lanjut Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini, kemungkinan ada dua, pertama Panja ingin memastikan data, berapa sebetulnya yang sudah tersertifikasi dan inpasing, dan untuk tahun-tahun yang akan datang, berapa yang harus di sertifikasi dan inpassing.
Yang kedua, Panja akan dorong bagaimana caranya yang sudah lulus sertifikasi dan inpassing ini mendapatkan haknya tanpa tertunda-tunda atau tanpa terhutang-hutang itu yang terpenting.
“Kita ingin membongkar itu semua, sehingga nanti bisa ketemu, artinya kenapa sih sampai negara ini terhutang, kenapa sih kemudian negara ini sampai tidak mampu membayar orang yang sudah berhak disertifikasi dan inpassing itu,” tegas Abdul Malik Haramain, yang juga Wakil Ketua Komisi VIII dari Dapil Jawa Timur III. (as), foto : jaka nugraha/hr.